MUARA TEWEH, K.Pos– Sebanyak 19 pengendara yang tidak tidak di lengkapi surat- menyurat kenderaan
maupun tidak mematuhi dalam berlalu lintas di jalan raya terjaring razia oleh jajaran satuan lalulintas
(Satlantas) Polres Barito Utara (Barut), yang dilaksanakan di jalan Yetro Sinseng, tepatnya di bundaran
dermaga Muara Teweh, Rabu (14/8) pagi.
Baca juga=Barito Utara dapat Kiriman Kabut Asap
Sejumlah barang bukti pelanggaran diamankan dari para pelanggar baik sepeda motor maupun mobil
tersebut, diantaranya STNK 11 lembar, 5 SIM dan 3 ranmor tanpa dilengkapi surat menyurat kendaraan.
“Dari 6 pengendara mobil yang terjaring razia ini diantaranya tidak memiliki perlengkapan surat
menyurat kendaraan, buku kir mati dan bermuatan lebih,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Dostan
Matheus Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto LK, Rabu (14/8).
Disampaikan Kasat, terkait kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara Ini, pihaknya
tidak henti- hentinya menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi polopor dalam berlalulintas.
“Lengkapilah persyaratan berkendara sewaktu melakukan kegiatan setiap harinya, karena terjadinya
kecelakaan sering diawali adanya pelangaran,”ucapnya.
Lebih lanjut, Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan pengunaan
helmnya, seperti mengklik helm sewaktu berkendara di jalan raya.
“Karena perlengkapan berkendara yang paling utama dan paling sepele adalah mengklik helm, padahal
itu merupakan hal yang paling vital. Sebab apabila helmnya lepas maka kepala yang akan terbentur,”
ingat Zulyanto.
Baca juga=Barito Utara dapat Kiriman Kabut Asap
Kasat juga menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan operasi patuh. Dan
kegiatan ini bukan bertujuan untuk mengejar target namun, untuk membuat mayarakat tertib dalam
berlalulintas.
Penulis : Asli
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store