PALANGKA RAYA, K.Pos – Hariyadi (44), oknum warga diduga sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, Kota Palangka Raya, Kalteng, ternyata bermotif ingin menganti wali kota setempat.
Baca juga=Poltekes Palangkaraya gelar Sosialisasi Germas
Saat ditanya wartawan tujuan bersangkutan sehingga nekat membakar lahan, pria ini spontan menjawab, karena memiliki rasa tidak suka dengan kepala daerah setempat. “Saya bakar lahan supaya ganti wali kota,” ungkapnya kepada awak media.
Berdasarkan pengakuan pula, dirinya memang diupah oleh seseorang yang memiliki gelar haji sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya. “Saya tidak kenal sama haji yang punya tanah itu, karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu,” ungkapnya.
Sebelumnya Hariyadi diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, lantaran sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, Kota Palangka Raya.
Awalnya, pelaku mengaku membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung atau simpang Jalan Kalibata, lantaran disuruh oleh seorang warga sekaligus diupah sebesar Rp100 ribu.
“Sebenarnya total oknum pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Selasa (13/8) lalu.
Dari tangan oknum tersebut, anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mancis (korek api), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.
Perkara ini akan terus dikembangkan, guna mencari empat orang rekan oknum lainnya, yang diduga juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut.
Dikatakan Benhur, tim yang sengaja dibentuk untuk mencari tahu penyebab terjadinya Karhutla di Palangka Raya selama ini, telah disebar ke sejumlah tempat.
Pada Selasa, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan G Obos 14 ujung tim mencurigai keberadaan lima orang yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat.
Bahkan beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah itu, hanya saja barang bukti untuk memastikan perbuatan mereka sebagai pembakar lahan tidak cukup. “Hari ini setelah kami intai hingga akhirnya lakukan penangkapan, oknum warga lainnya sempat melarikan diri,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, perbuatan pelaku ini juga sudah terorganisir, maka dari indikasi mengenai hal itu akan terus ditelusuri agar Karhutla bisa segera berakhir.
Baca juga=Poltekes Palangkaraya gelar Sosialisasi Germas
Usai diamankan anggota Satpol PP Palangka Raya, pelaku diduga membakar lahan beserta barang buktinya itu diserahkan kepada penyidik Polres setempat, guna dilakukan proses selanjutnya.
Penulis: Ant/SA Lingga
Penanggungjawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store