Aplikasi Lapor segera Terintegrasi Smart City

STUDI TIRU - Kegiatan studi tiru itu, mengunjungi beberapa ruang pelayanan publik yang ada di Pemko Bandung, seperti ruang Command Center dan Ruang Planning Galery.(istimewa)

Bandung tawarkan Kerjasama Aplikasi Pendukung

============

Bacaan Lainnya

BANJARMASIN, K.Pos – Inovasi pelayanan publik yang dalam hal ini terkait Pelayanan Pengaduan
Masyarakat (LAPOR), kini tengah dipersiapkan jajaran Pemko Banjarmasin.

Beberapa diantaranya seperti mengintegrasikan seluruh pengaduan masyarakat yang masuk di aplikasi
Lapor ke program Smart City, kemudian membentuk pengelolaan program Aplikasi Lapor di 52
kelurahan, serta membentuk pelayanan Call Center.

Baca juga=Satpol PP Banjarmasin kekurangan Dana Operasional

Menurut Assisten Bidang Administrasi Umum, Setda Kota Banjarmasin, Achmad Noor Djaya, saat ini
pengelolaan pengaduan masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin memang masih dikerjakan secara
semi manual.

Namun begitu, tahapan penyelesaian seluruh pengaduan yang masuk, dapat dikerjakan tim pengelolaan
pengaduan Kota Banjarmasin dengan baik.

Bahkan, terangnya, waktu untuk penyelesaian setiap laporan yang masuk itu di bawah rata-rata
nasional. “Rata-rata pengaduan yang masuk setiap bulan sekitar 30 laporan. Ttrend laporannya masih
terkait kegiatan di Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas LH, PolPP, dan Dinas Dukcapil, tapi semua
sudah jalan,” ujarnya, saat melaksanakan studi tiru di Dinas Kominfo Kota Bandung, Kamis (8/8).

Peningkatan jumlah laporan yang masuk itu, jelasnya lagi, bukan momok bagi jajaran Pemko
Banjarmasin.

Malah sebaliknya, ucapnya, dengan adanya laporan pengaduan masyarakat itu artinya masyarakat ikut
berpartisipasi dalam pembangunan. ““Sebenarnya partisipasi masyarakat seperti ini yang kami tunggu
tunggu, berarti mereka peduli dengan kotanya,” terangnya.

Hanya saja lanjutnya, mengingat tahun 2020 nanti Sub Bagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang
saat ini masih dipegang oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarmasin akan dipindahkan ke
Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, maka ia bersama kepala SKPD terkait serta para pengelola admin
pengaduan masyarakat ingin mengetahui bagaimana cara pengelolaan teknologi informasi termasuk
tentang E Smart City yang ada di Command Center Pemko Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan SDTIK, Dinas Kominfo Kota
Bandung, Ayi M Rachman menjelaskan, selain membuatkan Perwali tentang tata kelola teknologi
informasi, pihaknya juga menggunakan aplikasi pendukung yang diperoleh dari hasil pengintegrasi
program tersebut. “Jadi Perwali itu buka untuk membatasi inovasi yang akan kita lakukan, tetapi agar
inovasi yang kita lakukan lebih terintegrasi,” katanya.

Baca juga=Satpol PP Banjarmasin kekurangan Dana Operasional

Apabila pihak Pemko Banjarmasin ingin menggunakan aplikasi tersebut, katanya lagi, Pemko Bandung
tidak melarangnya. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Pemko Banjarmasin seperti
adanya MoU antara Walikota Banjarmasin dengan Walikota Bandung dan MoU antara Kadis Kominfo
Kota Banjarmasin dengan Kadis Kominfo Kota Bandung. “Syaratnya mudah saja, dan gratis,”
ujarnya.

Penulis: Fudail/rel
Penanggungjawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait