Merry Simpan Sabu dan Zenith

BANJARMASIN, kalselpos.com – Anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah mengamankan seorang perempuan karena kedapatan menyimpan empat paket sabu dan ribuan butir Carnophen (Zenith), pada selasa 23 Juli 2019 lalu.

Baca juga=TP PKK Tanbu Ikuti Bimtek Dasawisma di Banjarmasin

Bacaan Lainnya

Pelaku yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga tersebut diketahui bernama Merry Devi Yanti alias Merry (23) seorang warga Jalan Simpang 4 Sungai Mesa RT 9 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Kami telah mengamankan pelaku yang merupakan ibu rumah tangga, karena kedapatan telah menyimpan sejumlah sabu-sabu dan Carnophen di kediamannya,” kata Pjs Kasat Reserse Narkoba AKP Ade Papa Rihi melalui Kanit 1 Idik Ipda Pol Aries Wibawa SH, Senin (5/8).

Ia menjelaskan penangkapan pelaku tersebut dilakukan pada Selasa 23 Juli 2019 lalu sekitar pukul 15.30 wita, ketika pelaku sedang berada di rumahnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika antara lain empat paket sabu seberat 20,11 gram dan tiga plastik warna putih yang berisikan 2.500 butir tablet warna putih yang di duga Carnophen (Zenith).

“Pelaku sudah menjadi target operasi kami karena dari informasi yang ada ia diduga sudah sering mengedarkan narkotika,” Terangnya pada awak media.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga=TP PKK Tanbu Ikuti Bimtek Dasawisma di Banjarmasin

Dari hasil penyidikan sementara, atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Penulis: Krisna/Hafiz
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait