Warga Desa Harakit dan Pipitak Terima Pencairan Ganti Rugi Lahan

RANTAU, Kalselpos.com – Warga Desa Harakit dan Pipitak Jaya Kecamatan Piani akhirnya bisa lega, pasalnya dana ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Tapin dicairkan.

Pencairan tersebut terungkap setrlah melalukan penandatangan berita acara dan serah terima buku recening kepada pemilik lahan pada pertemuan antara panitia pengadaan tanah bersama Balai Sungai Kalimantan II, Lembaga Aset Negara, BPKP, Kejari dan Bank BNI 46. Di Kantor Camat Piani. Rabu (3/7) kemarin.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Bupati HM Arifin Arpan Halal bihalal Warga Tapin di Perantaun 

Panitia Pengadaan Tanah sekaligus Kepala BPN Tapin Syamsu Wijana mengatakan pengadaan tanah untuk proyek bendungan ini sebanyak 330 bidang yang terbagi di dua desa yakni Desa Harakit dan Pipitak Jaya

“Hari ini pemilik lahan khusus warga desa Harakit sudah menerima dana ganti kerugian lahan berupa buku recening bank diterima, selanjutnya pemilik laham sudah bisa mencairkan dananya, “jelasnya.

Selanjutnya besok untuk pemilik lahan warga Desa Pipitak Kecamatam Piani bertempat di Kantor Camat Piani.

Total dana ganti kerugian pengadaan tanah yang dicairkan sebesar Rp130 milliar lebih sesuai dengan tamah yang dibebaskan pemerintah, namun jumlah bagiqn untuk.setiap warga berbeda-beda menerimanya.

Memang masih ada lagi 33 bidang yang belum bisa di ganti rugi hal itu belum lengkap adminiatrasi juga belum melakukan pengukuran dan penelitian atas bidang tanahnya.

Mudah-mudahan secepatnya kami lakukan dan warga pemilik lahan dapat melenggkapi pemberkasannya sehinggga bisa diajukan intuk pengganti kerugian lahannya kepada pemerintah.

Sementara Kepala Balai Sungai Kalimantan II Provinsi Kalsel Dwi Purwantoro mengatakan, pencairan dana ganti kerugian ini dipercepat dari sebelumnya yang dijadwalkan pada bulan agustus.

“Jadi bukannya adanya penutupan dari warga setempat di percepat pembayarannya, namun adanya proses pemerintah pusat dan kerjasama.semua pihak hari ini warga sudah menikmati dana atas lahan yang terdampak pembangunan bendungan, ” katanya.

Adanya pembayaran ini pihak kontraktor dapat bekerja seperti biasa untuk penyelesaian pembangunan bendungan karena di targetkan pada tahun 2020 sudah selesai.

Berharap nantinya setelah selesai bisa dimanfaatkan dan masyarakat sekitar juga menikmati akan adanya pembangunan bendungan ini.

Terpisah Ruslan warga Desa Harakit mengaku senang adanya pembayaran ganti kerugian lahan pembangunan bendungan.

Baca juga=Bupati HM Arifin Arpan Halal bihalal Warga Tapin di Perantaun 

“Lama di tunggu akhirnya hari ini menerima dana ganti kerugian lahan untuk pembanguan bendungan, “ujarnya.

Penulis:Dillah
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait