SPJ Harus Sesuai Dengan Aturan Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel

BATULICIN, Kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Kab. Tanbu) H Rooswandi Salem meminta kepada jajarannya agar dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan kegiatan di masing-masing SKPD atau unit kerja Sekretariat Daerah (Setda) harus selaras dengan azas pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Bacaan Lainnya

Dengan pengelolaan SPJ yang linier dengan azas pengelolaan keuangan yang akuntabel, hal itu merupakan wujud keseriusan dan pemahaman nyata dari unsur-unsur Setda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Proses pertanggungjawaban atau SPJ dan realisasi dari program atau kegiatan harus sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Artinya, jangan sampai nanti ada penyampaian laporan keuangannya nampak bagus tapi proses dari belanjanya melanggar aturan”, ucap Sekda di hadapan jajaran pegawai lingkup Setda pada apel rutin harian di halaman Kantor Bupati Tanbu, Kamis (18/6) pagi.

Dengan penyampaian SPJ yang baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku atau akuntabel tak hanya bagi jajaran Setda tapi bagi seluruh SKPD diharapkan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dibagian lain Sekda juga menegaskan, agar dalam asistensi anggaran seluruh Kepala Bagian (Kabag) dapat hadir langsung, dan jangan hanya mewakilkan kepada pejabat di bawahnya serta staf.

Selain itu katanya, para Kabag harus cermat dalam membuat program atau kegiatan yang akan diproyeksikan pada tahun anggaran selanjutnya. Ia pun meminta, jika ada program dan kegiatan yang sampai saat perubahan belum terlaksana dan dimungkinkan tidak terlaksana sampai dengan bulan Desember, agar program atau kegiatan tersebut dihapus saja, karena pagu anggaran itu dapat digunakan oleh SKPD lain yang lebih membutuhkan.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

“Secara teknis bisa di analisa, jika pagu anggaran program dan kegiatan yang ada tidak mencukupi sampai dengan bulan Desember, maka mekanismenya harus dilakukan penambahan pagu dengan perhitungan realisasi sampai dengan Desember tercapai”, pungkasnya.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait