KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Hanya berselang waktu satu jam, jajaran Sat Resnarkoba Polres Kapuas berhasil meringkus tiga orang pelaku kejahatan Narkotika.
Pelaku pertama SAR (27) warga Desa Petak Batuah, Kecamatan Dadahup, diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu masing masing seberat 0,46 gram dalam 2 klip plastik.
Baca juga=Polres Kapuas gelar Perkara Curat Spesialis Lampu Jalanan
Kemudian AH (25) warga jalan Cilik Riwut Kuala Kapuas dan Komplek Veteran Jalan Pemuda Kuala Kapuas, dengan barang bukti diduga kristal bening narkotika jenis sabu, masing masing dalam 2 klip plastik seberat 0,48 gram.
Kedua pelaku yang tinggal di Komplek Denmar Jalan Pemuda, Kuala Kapuas ini diamankan saat berada di jalan Teratai, Kelurahan Selat Tengah, pada Rabu (3/7) sekitar pukul 21.30 Wib.
Selanjutnya, pelaku Her (27) warga jalan Tambun Bungai Gang IV Kuala Kapuas, juga ikut diamankan pada Rabu (3/7), pada pukul 22.30 WIB.
Saat mengamankan terduga SAR dan AH di Jalan Teratai, Kelurahan Selat Tengah, pukul 21.30 Wib, turut diamankan 1 lembar kertas Alumuniun foil, 1 HP merk nokia warna putih, 1 HP merk Gen Pro warna Silver, 1 kemeja merk Ripcurl, dan 1 motor Yamaha Mio hitam no pol KH 6171 JE.
Sedangkan dari terduga HER pada pukul 22.30 Wib, selain dari 2 klip butiran kristal diduga sabu seberat 0,48 gram, dibawa barang bukti berupa potongan bungkus permen Hexos, 1 buah Hp Nokia warna hitam, dibawa ke Markas Polres untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro SIP MSi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman, membenarkan mengamankan terduga membawa atau menggunakan narkotika ini.
Baca juga=Polres Kapuas gelar Perkara Curat Spesialis Lampu Jalanan
“Anggota mengamankan di dua tempat terpisah yaitu jalan Teratai dan komplek Veteran Jalan Pemuda, dalam selang waktu satu jam. Dan kita terus mengembangkan lagi kasusnya,” ucap Kasat Resnarkoba Kapuas.
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store