Protes SK Rektor, Puluhan Mahasiswa ULM Gelar Aksi Demo

DEMO - Puluhan mahasiswa peduli UKT saat melakukan Demo di gedung Rektorat terkait keputusan SK yang baru.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Puluhan aliansi mahasiswa peduli Uang Kuliah Tunggal (UKT) lakukan aksi demo di Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kamis (11/7).

Pasalnya, SK Rektor Nomor 261/UN8/KU/2018 tertanggal 13 Februari 2018, yang bertuliskan, “Mahasiswa jenjang S1 diatas semester 8 dan hanya mengambil program skripsi atau tugas akhir pada Kartu Rencana Studi berdasar data sistem Informasi Akademik diberikan keringanan sebesar 50 persen dari tarif UKT sebelumnya”, sudah tidak dapat berlaku lagi.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Golden Banjarmasin Juarai Basket “Three On Three” HUT Bhayangkara ke 73

Aksi mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat peduli UKT tersebut, langsung ditanggapi Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi bersama Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr Achmad Syamsu Hidayat.

“Saya akui bahwa tidak dapat mempertahankan SK terdahulu, karena mendapat teguran dari Inspektorat Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Irjen Kemenristekdikti), karena tidak sesuai dengan aturan Keuangan Negara,” ucap Sutarto.

Ia menambahkan, para petinggi ULM akan memikirkan jalan tengah penerapan UKT bagi mahasiswa semester 8 ke atas, akan tetapi harus sesuai dengan koridor hukum.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan anak-anak saya hari ini, walaupun mereka tidak ada lagi mata kuliah, akan tetapi penelitian untuk penyelesaian skripsi pasti mengeluarkan biaya,” katanya.

Disampaikannya, dalam 10 hari ke depan para petinggi ULM akan merumuskan kebijakan yang baru guna meringankan mahasiswa akhir, akan tetapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Roy salah satu mahasiswa mengatakan, semoga Rektor bisa melakukan revisi terkait SK 571 yang di keluarkan pada tanggal 28 Juni tahun 2019 yang lalu.

Baca juga=Golden Banjarmasin Juarai Basket “Three On Three” HUT Bhayangkara ke 73

“Kami akan menunggu hasil revisi SK 571 dalam jangka waktu 10 hari kedepan,” pungkasnya.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait