KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di musim kemarau baik yang disengaja maupun tidak, diantisipasi oleh anggota Polsek Kapuas Barat, Bripka Rachmad Yani Dalimunthe, Polmas desa Teluk Hiri, dengan memberi himbauan yang bersifat permanen melalui Spanduk, baliho dan stiker, Senin (15/7) pukul 09.00 – 12.00 Wib.
Baca juga=Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Kapuas Barat periksa Kelengkapan Keselamatan Kapal Feri
Tujuan dari pemasangan spanduk, baliho, dan stiker yang dilakukan anggotanya menurut kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno SH, guna mengajak langsung pada masyarakat supaya menjaga, mewaspadai, mencegah Karhutla, baik tidak disengaja apalagi yang sengaja, tegasnya.
Disamping itu dijelaskan pula, kegiatan tersebut merupakan kesiapan dari desa untuk menjelang kewaspadaan bersama seluruh lapisan masyarakat, bersama mengecek lapangan yang rawan akan terjadinya Karhutla.
Baca juga=Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Kapuas Barat periksa Kelengkapan Keselamatan Kapal Feri
“Kita mengingatkan pula maklumat kapolda kalteng tentang ancaman tentang ancaman pidana baik sengaja maupun tidak sengaja pada pembakar hutan,” ungkap Kapolsek lagi.
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store