Pembunuh Rindi Dibekuk Polisi, Pelaku Warga Desa Gumbil

‎PELAKU PEMBUNUHAN- MN alian PY pelaku pembunuhan Rindi di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat.(Polres) ‎

KANDANGAN, Kalselpos.com– Tak beselang lama, sekitar 15 jam pelaku pembunuhan Rindi Rivaldi berhasil dibekuk ‎Team Gabungan Unit Jatanras, Sat Intelkam Polres HSS dan Polsek Telaga Langsat, Jumat (12/7) sekitar pukul 14.20 WITA.‎

Baca juga=Khatam Quran, Bupati Fikry Apresiasi Bank Kalsel Syariah‎ Kandangan ‎

“MN alias Utuh PY ditangkap di rumahnya, di Desa Gumbil RT 001 RW 001, Kecamatan Telaga Langsat,” ujar Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, melalui Kasubbag Humas, Iptu Sughandi Ranu.

Bacaan Lainnya

‎Selain menangkap pelaku, turut diamankan sebilah senjata tajam Jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna hitam yang terbuat dari kayu, yang digunakan pelaku saat menusuk korban yang sedang berada di kamar mandi calon istri korban, di‎ Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat.

SEBILAH PISAU- Barang bukti sebilah pisau milik MN alias PY yang digunakan menusuk Rindi Rivaldi hingga tewas.(Polres)

Baca juga=Khatam Quran, Bupati Fikry Apresiasi Bank Kalsel Syariah‎ Kandangan ‎

“‎Motif pelaku menusuk korban hingga tewas karena cemburu‎. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan Mapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait