Pelaku Pembunuhan di Kapuas Tengah, tertangkap di Gunung Mas

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Setelah sempat buron usai membunuh Rahmawati bin Syahrul (63), yang ditemukan tewas terlentang tewas di kamar rumahnya dengan tiga luka tusukan di leher dan memar akibat penyiksaan, pelaku Johan bin Imran (42) yang merupakan sepupu korban sendiri akhirnya dibekuk.

Baca juga=Polsek Kapuas Barat sampaikan Imbauan Antisipasi Karhutla

Bacaan Lainnya

Pelarian Johan berakhir setelah berhasil ditangkap, gabungan Reskrim Polres Kapuas, Reskrim Polsek Kapuas Tengah, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah Aiptu Marwoto. Yang di back up Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polres Gunung Mas, di Jalan Trans Kalimantan desa Tuyun, jembatan Ripi,  Kecamatan Mihing  kabupaten Gunung Mas, Rabu (17/7).

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Catur Winarno mengatakan, motif  dari pembunuhan itu bermula dari rasa kesal pelaku yang tidak mau meminjamkan uang pada terlapor.

Baca juga=Polsek Kapuas Barat sampaikan Imbauan Antisipasi Karhutla

“Pelapor sekaligus anak korban bersama istrinya, menemukan korban meninggal di kamarnya, di Desa Tapen RT 02, Kecamatan Kapuas Tengah 3 juli 2019 pukul 04.00 Wib lalu. Semula keduanya ingin mengantar anaknya untuk berobat dengan korban,” ujar Kapolsek.

“Karena perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana,” terang Iptu Catur Winarno.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait