Langgar Rambu Lalu Lintas, Dua Pengendara Ditilang

RAZIA : Petugas Satuan Lalu Lintas saat mengadakan Razia di Jalan Mesjid Jami. (Hafidz).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan di daerah rawan pelanggaran lalu lintas, Polda Kalsel adakan giat Razia kendaraan bermotor di Jalan Mesjid Jami, tepatnya jembatan yang berbatasan dengan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Tengah. Kamis (4/7) pagi.

Bacaan Lainnya

Direktur lalu lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Muji Ediyanto melalui Brigadir Mardino mengatakan, kegiatan kali ini dilakukan agar kiranya masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Baca juga=Banjarmasin Utara terus Berkembang dan Berinovasi

Disebutkannya, dalam sepanjang jalannya operasi ada dua unit sepeda motor yang harus di tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

“Padahal di jembatan terpampang nyata bahwa ada tanda rambu rambu lintas yang tidak memperbolehkan untuk lewat, akan tetapi warga tidak menghiraukannya dan harus kami lakukan penilangan,” ucapnya

Mardino menambahkan, apabila dibiarkan terus-menerus akan mengakibatkan masyarakat selalu cuek dalam berlalu lintas walaupun sudah kita pasang rambu-rambu lintas.

Baca juga=Banjarmasin Utara terus Berkembang dan Berinovasi

“Semoga dalam kegiatan pagi ini dapat menyadarkan masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara karena dapat menyebabkan kecelakaan yang kita semuapun tidak ingin menghendakinya,” pungkasnya.

Penulis: Hafiz
Editor:  Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait