Ego Diciduk di Banjarmasin‎

Tersangka pengedar sabu-sabu yang menjadi buron selama dua bulan di amankan di Polres HSS.(Polres)

KANDANGAN, Kalselpos.com– AR alias Ego‎ (31) warga Jalan Alalak Selatan, RT 06, RW 01, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, ‎Kota Banjarmasin, yang yang menjadi buron selama dua bulan kasus narkotika jenis sabu, dibekuk Satuan Narkoba, Polres Hulu Sungau Selatan (HSS) dan Polresta Banjarmasin, Jumat (19/7) sekitar pukul 15.00 WITA, di Jalan Arjuna, Kelurahan Banjar Timur, Kota Banjarmasin.‎

Baca juga=HUT Kodam VI, Kodim 1003 Kandangan Baksos‎ Peduli Mulawarman ‎

Bacaan Lainnya

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, melalui Kasubbag Humas, Iptu Sughandi Ranu, Minggu (21/7) mengatakan, Ego dibekuk atas kepemilikan 13 paket sabu-sabu seberat 7,2 gram, waktu penangkapan Satuan Narkoba, Polres HSS, di Complek Muara Banta Permai, RT 002, Kelurahan Kandangan, Kabupaten HSS, Jumat (17/5) sekitar pukul 23.00 WITA.

BARBUK- Barang bukti sabu-sabu dan handpone milik tersangka yang menjadi boronan yang amankan di Polres HSS.(Polres)

“Saat dilakukan penangkapan Ego berhasil melarikan diri‎. Berselang dua bulan tersangka berhasil ditangkap di Banjarmasin, atas kerjasama Satuan Narkoba Polres HSS dan Polresta Banjarmasi,” ujarnya.

Baca juga=HUT Kodam VI, Kodim 1003 Kandangan Baksos‎ Peduli Mulawarman ‎

Saat ini, tersangka dan barang bukti sabu-sabu diamankan di Polres HSS, untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait