Dewan segera Bahas Anggaran Perubahan

ANGGARAN PERUBAHAN – Rapat paripurna DPRD Banjarmasin dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA PPAS 2019, di gedung dewan.(istimewa)

BANJARMASIN, K.Pos – DPRD Kota Banjarmasin sepakat untuk segera membahas Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran
2020, dan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, yang telah
diajukan Pemko Banjarmasin, Selasa (16/7), pada rapat paripurna tingkat I.

Baca juga=Baca juga=Banjarmasin siap Deklarasikan “Kota Bebas Pasung”

Bacaan Lainnya

Pada rancangan KUPA PPAS 2019 yang diajukan Pemko Banjarmasin itu, setelah dilakukan perubahan
maka jumlahnya bertambah sebesar Rp15 Miliar lebih atau naik 0,86 persen, menjadi
Rp1.768.885.974.313,00.

Perubahan pendapatan daerah itu terdiri dari, PAD diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp11.4
Miliar atau bertambah 3,85 persen dari APBD tahun 2019, yang semula Rp297.4 Miliar menjadi
Rp.308.907.000.000,00.

Kemudian dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kota Banjarmasin, diproyeksikan mengalami
penurunan sebesar Rp16.3 Miliar atau berkurang sebesar 1,37 persen, yang semula
Rp1.196.345.784.756,00, menjadi Rp1.179.956.404.313,00.

Sedangkan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mengalami
kenaikan sebesar Rp20 Miliar atau bertambah 7,69 persen dari APBD tahun 2019, yang semula Rp 260
Miliar menjadi Rp280 Miliar.

Disisi lain, bagi belanja daerah, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp159.6 Miliar atau naik 8,18
persen menjadi Rp2.111.893.568.738,00, dari perkiraan sebelumnya yang hanya
Rp1.952.221.163.000,00.

Namun belanja daerah itu dibagi dalam 2 pos yaitu, pos belanja tidak langsung bertambah
Rp88.681.970.838,00 atau naik 10,23 persen, menjadi Rp955.792.258.488,00 bila dibanding sebelum
perubahan dengan jumlah Rp867.110.287.650,00.

Sedangkan pos belanja langsung yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah Kota
Banjarmasin tahun 2019, mengalami kenaikan sebesar Rp70.990.434.900,00 atau naik sebesar 6,54
persen, menjadi Rp1.156.101.310.250,00 dibanding sebelum perubahan yang mencapai
Rp1.085.110.875.350,00.

Penyampaian Rancangan KUPA PPAS 2019 itu dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H
Hermansyah saat sidang paripurna di kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (16/07)
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun
Anggaran 2019, akan dibahas secara marathon sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Baca juga=Baca juga=Banjarmasin siap Deklarasikan “Kota Bebas Pasung”

“Hal tersebut penting agar pembahasannya bisa selesai sebelum habisnya masa tugas Anggota DPRD
Kata Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019. Dengan begitu maka kita bisa memenuhi target Perda yang
disahkan, sesuai dengan yang sudah dicanangkan sebelumnya,“ katanya.

Penulis : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait