Cegah Korupsi, Pemkab HSS Survei Integritas Melalui BPS ‎

MENYAKSIKAN- Bupati HSS, Achmad Fikry, Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad dan Sekretaris Daerah, M Noor, menyaksikan penandatangan MoU survei intergritas anatara Inspektorat Kabupaten HSS dan PBS Kabupaten HSS.(Kominfo)

KANDANGAN, Kalselpos.com– Untuk mencegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) MoU dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang survei penilaian integritas.

MoU ditandatangan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten HSS, Rusmajaya, dan Kepala BPS Kabupaten HSS, Muchyar, yang disaksikan langsung Bupati HSS, Achmad Fikry, Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Kepala Satuan Organisasi ‎Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab HSS, saat Rapat Koordinasi (Rakor), Kamis (4/7), di Aula Kantor Dinas Sosial setempat.

Bacaan Lainnya
TEKEN – Kepala Inspektorat Kabupaten HSS, Rumajaya, dan Kepala BPS Kabupaten HSS, Muchyar, menadatangani MoU, tentang survei integritas pencegahan korupsi.(Kominfo)

Baca juga=Porprov 2021, KONI HSS Dituntut Raih Prestasi

Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan, MoU sebagai tindak lanjut program pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, melalui kegiatan survei integritas.‎

Dikatakan bupati, kegiatannya suvei integritas nanti dilakukan oleh BPS sebagai lembaga yang independen, dan dalam pelaksanaan survei opserpasi dilaksanakan langsung ke lapangan oleh ‎KPK RI.


Menurut bupati, dari hasil olahan data survei masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) dan BPS, akan diserahkan kepada KPK RI dan akan dianalisis terhadah olahan data untuk diberikan rekomendasi penilai dalam rangka pengembangan integritas pencegahan korupsi.

Diungkapkan Fikry, hasil survei integritas dapat digunakan sebagai indikator pencegahan korupsi dan salah satu syarat untuk usulan dana insentif daerah. “Kedepan reword‎ perhargaan yang didapatkan harus ada penilaian integritas daerah, yang inputnya dari survei BPS,” ujarnya.

MENGUCAPKAN- Bupati HSS, Achmad Fikry, Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad dan Sekretaris Daerah, M Noor, mengucapkan selamat atas MoU survei intergritas anatara Inspektorat Kabupaten HSS dan PBS Kabupaten HSS.(Kominfo)‎

Kreteria dalam penilaiannya, kata Fikry, bekerja yang meliputi dampak utama pada penciptaan kepercayaan pelayanan ‎publik, yang dilakukan perbaikan dalam kontek pencegahan korupsi, secara umum Perhubungan, Komunikasi dan Infomatikan, Kesehatan, Infrastuktur, Penanaman Modal, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Pengadan Barang dan Jasa.

Baca juga=Porprov 2021, KONI HSS Dituntut Raih Prestasi

“Surver direncanakan anatara September dan Oktober dan data akan dikirim langsung ke sistem BPS Pusat pada November. Desember 2019 KPK akan menetapkan indek integritas‎,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait