Bupati dan Dewan Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019

BATULICIN, Kalselpos.com – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019 di Gedung DPRD Tanbu, Jumat (19/7).

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

Bacaan Lainnya

Nota kesepakatan tersebut turut ditandatangani 3 unsur pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah ZA, Wakil Ketua DPRD Tanbu H Hasanuddin dan HM Alpiya Rakhman.

H. Hasanuddin mengatakan dengan disampaikannya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 tanggal 11 Juli 2019 kemarin, maka selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Tanbu.

Lanjutnya, sesuai dengan hasil pembahasan tersebut pada tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan 16 Juli 2019 kemarin. Maka terjadwal sesuai kegiatan DPRD Tanbu pada bulan Juli 2019.

Dengan demikian akhirnya diagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama DPRD dengan Kepala Daerah tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim

“Melalui penandatanganan ini diharapkan akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta menunjang jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini,” tutup Hasanuddin saat memimpin rapat tersebut.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait