“Pemindahan tenaga medis dari desa ke kota akan menyebabkan kurangnya pelayanan
kesehatan di desa. Sementara kehadiran tenaga medis di pedesaan sangat penting untuk
membantu dalam memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat”
========================
MUARA TEWEH, K.Pos – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengeluarkan kebijakan
terkait larangan keras terhadap pemindahan atau mutasi tenaga medis dari desa ke kota di
wilayah itu.
Sebab, pemindahan itu akan membuat pelayanan kesehatan di pedesaan menjadi terbangkalai
atau masyarakat menjadi tak terlayani.
Baca juga=PDAM Barut minta Pelanggan taat Aturan
“Pemindahan tenaga medis dari desa ke kota akan menyebabkan kurangnya pelayanan
kesehatan di desa. Sementara kehadiran tenaga medis di pedesaan sangat penting untuk
membantu dalam memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Bupati H Nadalsyah,
Selasa (9/7).
Kebijakan tersebut sudah dikeluarkan supaya Kabupaten Batara tidak hanya sebagai tempat
sekedar menumpang tes masuk ASN. Setelah bertugas lima tahun lalu mengajukan kepindahan
keluar dari Barito Utara.
Sedangkan setiap desa yang ada penempatan tenaga medis dan diharapkan pula para aparatur
tenaga medis dapat terus diperbaiki kinerja dari sisi pelayanan.
Untuk itu lanjut Bupati yang akrab disapa Koyem ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak)
terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedesaan.
Sidak ini lanjut Bupati, dilakukan untuk menjawab keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan
tenaga medis di pedesaan.
Baca juga=PDAM Barut minta Pelanggan taat Aturan
“Kami akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tenaga medis yang ada di desa-desa di
seluruh Barito Utara. Hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan warga terhadap adanya
pelayanan tenaga kesehatan di pedesaan,” ucapnya.
Penulis:Asli
Penanggung Jawab:SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store