Aparat Desa Sei Asem bantu atasi ODGJ di Kawasan Pemukiman Warga

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau sering di masyarakat di sebut dengan orang stres dan orang gila, termasuk penyakit sosial di masyarakat yang perlu diatasi oleh instansi terkait.

Kendati tidak mengganggu atau berbuat merugikan masih dianggap meresahkan, apalagi sampai berbuat merugikan orang lain. Masalah ODGJ ini  baru diselesaikan oleh Aparat Desa Sei Asem, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (6/7).

Bacaan Lainnya

Baca juga=Selang 1 Jam, Tiga Pelaku diamankan Satnarkoba Polres Kapuas

Kepala Desa Sei Asam, Masrawan, saat ditemui di Balai Desa Sei Asem menjelaskan mereka dalam enam bulan terakhir ini sudah mengevakuasi atau mengirim ODGJ ke RSJ sebanyak tiga orang, yakni Sulaiman, Muhran dan baru malam kemarin Lisa.

“Lisa ini, sudah meresahkan warga karena bisa mengambil barang di rumah orang lain saat ditinggal pergi pemiliknya,” terang Kades Sei Asem Masrawan.

Syahlani, Bagian Kesra Desa Sei Asem menuturkan, mereka bersama tim mengevakuasi atau mengirim Lisa itu jam 00.00 Wib, dengan sudah mendapat persetujuan keluarga.

Sementara dari tim kesehatan Iberhart dari Puskesmas Barimba Kecamatan Kapuas Hilir, yang lingkup kerjanya termasuk desa Sei Asem, membeberkan, selain bisa mengambil barang milik orang lain, ODGJ yang mereka barusan kirim juga bisa melempari warga. “Sebenarnya bisa sembuh dengan rutin minum obat dan dirawat. Namun jika tidak dalam pengawasan, maka tidak bisa diatasi,” ujarnya.

Baca juga=Selang 1 Jam, Tiga Pelaku diamankan Satnarkoba Polres Kapuas

“Asal rutin minum obat untuk kesembuhannya serta mendapat perlakuan yang benar, maka penderita ODGJ ini dapat sembuh. Kita juga perlu kirim ke RSJ melalui kerjasama dengan instansi terkait,” beber Iberhart.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait