Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Kapuas Barat periksa Kelengkapan Keselamatan Kapal Feri

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Kecelakaan di sebuah kapal feri penyeberangan Tahai, dengan korban tenggelam dan meninggal dunia merupakan sebuah pelajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan kecelakaan air.

Untuk itu  Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Sutrisno SH, meninjau kondisi jasa kapal feri penyeberangan di Desa Saka Mangkahai ke Desa Sungai  Pitung dan sebaliknya. Polsek Kapuas Barat, lakukan pemeriksaan kelengkapan alat-alat keselamatan dan sarana prasarana feri tersebut, Jumat, (12/7/2019).

Bacaan Lainnya

Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Sutrisno mengatakan giat ini dilakukan mengantisipasi jumlah pengguna feri penyeberangan, yang kemungkinan akan meningkat nantinya.

“Meningkat karena disebabkan diberlakukannya buka tutup jembatan Pulau Telo untuk di adakan  perbaikan” ucap Kapolsek, saat memimpin kegiatan itu.

Disamping itu lanjutnya juga, disampaikan Imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna dan penyedia jasa feri penyeberangan di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.

“Imbauan ini disampaikan dan ditempel di kawasan feri penyeberangan di Desa Saka Mangkahai ke Sei Pitung dan sebaliknya,” kata Ipda Eko.

Menurutnya imbauan disampaikan dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terkait itu pula dengan adanya peningkatan aktifitas pengguna jasa kapal feri penyeberangan di kawasan itu, sehubungan adanya perbaikan Jembatan Pulau Telo Kapuas selama bulan Juli sampai dengan Oktober 2019” jelas Kapolsek.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno mengimbau beberapa hal, diantaranya kepada warga masyarakat pengguna jasa feri penyeberangan. Agar mengikuti antrian dan tidak berdesak desakan saat naik dan turun ke kapal feri, hal itu  untuk menghindari adanya ketidaktertiban, kemacetan dan kecelakaan.

Tidak memaksakan diri untuk ikut dalam kapal feri apabila kapasitas muatan kendaraan dan penumpang melebihi jumlah yang diizinkan.

“Bagi penumpang yang menggunakan mobil agar keluar dari dalam mobil saat naik ke kapal feri untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya korban apabila terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil

Diketahui, feri penyeyeberangan tersebut merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kapuas ke Pulang Pisau dan Palangkaraya serta sebaliknya.

Penulis   : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait