36 Titik Hot Spot terpantau di Kabupaten Pulang Pisau

PULANG PISAU, Kalselpos.com -Titik api (Hot Spot) yang menandakan telah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, terpantau sudah ada sebanyak 36 titik.

Bacaan Lainnya

Ini harus menjadi perhatian serius, karena sudah menjadi masalah nasional yang di instruksikan oleh presiden, dan juga maklumat Kapolda Kalteng, untuk segera ditanggulangi mengingat ditahun 2015 yang lalu pernah menjadi bencana yang sangat parah dan merugikan. Maka ditetapkan untuk siaga darurat Karhutla terhitung mulai 19 Juli sampai 19 Oktober 2019, selama 90 hari.

Baca juga=Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Kapuas Barat periksa Kelengkapan Keselamatan Kapal Feri

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin menjelaskan, untuk mengatasi masalah itu, Bupati setempat menetapkan Insiden Commander (IC) Mayor inf. Mulyadi untuk mengkoordinir segala sesuatu terkait darurat Karhutla ini, juga dibentuk 7 pos komando mulai dari Sebangau Kuala hingga ke Banama Tinggang.

“Semua pos itu sudah mulai bekerja dan yang paling berat kerjanya yaitu di pos Jabiren  yang diketuai Juned,” ujarnya.

“Kita sudah mengirim tambahan pasukan terutama di daerah Tanjung Taruna dan Tumbang Nusa, untuk membantu proses pemadaman,” terang Kepala BPBD ini.

Ketika di tanya tentang pemicu kenapa sampai terpantau ada 36 hot spot di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, dan faktor penyebabnya, kepala BPBD menyebutkan diantara faktor penyebab adalah manusia di samping kondisi alam.

“Akibat ulah manusia dan dalam kondisi cuaca yang arah angin tidak menentu maka terjadilah kebakaran,” ungkap Salahudin.

Mayor Inf Mulyadi, selaku Insiden Commander ( IC) mengatakan, secara personil penanganan darurat Karhutla ini sudah dilakukan bersama dari BPBD, TNI dan polri, Manggala Agni, MPA dan lainnya. “Kita semua sudah bersama mengatasi dan menanggulanginya,” ucapnya.

“Kita juga sudah dibantu dengan Water Booming, sudah dua hari ini, ” jelas Mayor Inf Mulyadi.

Kemudian, untuk perhatian dari kepala daerah atau Forkopimda, karena ini masalah serius dengan adanya 36 hot spot, Mayor inf Mulyadi menambahkan, ada peninjauan dari pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Sebenarnya ada 36 titik terpantau itu hanya dalam satu wilayah saja, belum meluas ke daerah lain, jadi dalam satu batas wilayah. Namun terpantau jumlahnya 36 yang sekarang juga sudah ada penurunan dengan penanganan kita di lapangan termasuk water booming,” terang Kepala BPBD Salahudin.

Menyikapi adanya kebakaran hutan dan lahan, Ketua komisi I DPRD Pulang Pisau, Ir Gunawan, menegaskan kalau dari DPRD Pulang Pisau sangat memperhatikan dengan masalah Karhutla ini, karena asap ini adalah racun, seperti tahun 2015 lalu, sampai sekolah diliburkan.

“Kita mengapresiasi kepada seluruh kawan kawan kita  yang sudah berjuang menanggulangi ini, siap dan tanggap. Baik BPBP TNI Polri dan lainnya, lebih baik mencegah yang kecil dari pada yang sudah membesar
,” ucap Politisi PDIP ini.

Untuk perda dan sanksi apakah sudah ada di DPRD Pulang Pisau, Ir Gunawan mengatakan mereka mengacu pada perda dari provinsi.

Baca juga=Antisipasi Kecelakaan Air, Polsek Kapuas Barat periksa Kelengkapan Keselamatan Kapal Feri

“Sementara kita mengacu pada perda Provinsi tapi untuk sanksi terhadap yang melakukan dengan sengaja pembakaran itu sudah jelas dan tegas,” ucap Gunawan.

Penulis   : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait