BATULICIN, Kalselpos.com – Memasuki musim panas yang rawan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Kecamatan Mantewe (Polsek Mantewe) dengan gencarnya melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini selalu digiatkan oleh jajaran polsek di 12 desa yang berada di wilayah Kecamatan Mantewe.
Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Aipda Jurnal, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sepakat, Kecamatan Mantewe, Sabtu (27/7). Ia melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Aipda Jurnal sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan karena itu merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana.
Sementara Kapolsek Mantewe Iptu Wahyudi, meminta kepada warganya agar selalu taat dan patuh dengan aturan hukum, masyarakat harus bisa menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Iptu Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat, untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak harus dilakukan dengan cara membakar, karena sekarang sudah banyak teknologi pertanian yang bisa digunakan untuk menyuburkan tanah.
Baca juga=Berhasil atasi Banjir dan Kekeringan, Desa Batulicin Irigasi masuk Verifikasi Kampung Iklim
“Kepada masyarakat patuhilah segala aturan yang berlaku, hindari pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian, serta dampak asap yang ditimbulkan menjadikan udara tidak sehat”, tuturnya.
Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga