BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua tim pansus Raperda penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida, Yadi Ilhami mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dan untuk selanjutnya sudah diserahkan ke Kementeian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa di fasilitasi dan evaluasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan.
Baca juga=Banjarmasin siap Deklarasikan “Kota Bebas Pasung”
“Ya semoga saja Raperda itu bisa di terima dan disahkan menjadi Perda,” ujar Yadi, kepada Kalselpos belum lama ini.
Tim pansus Raperda berharap, agar sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2014 – 2019 yang menyisakan sekitar 3 bulan lagi setidaknya bisa merampungkannya.
“Kami berharap bisa diselesaikan sebelum masa jabatan dewan habis,” harap politisi Demokrat ini.
Lanjut Yadi, sebelumnya dalam pembahasan Raperda penyertaan modal pemprov Kalsel ke PT Jamkrida oleh tim pansus sudah melakukan studi komparasi ke Jawa Timur dan DKI Jakarta. Selain itu pihaknya juga melakukan konsultasi ke kemendagri agar Raperda tersebut tepat sasaran dan sesuai mekanisme serta peraturan.
” Kita sudah melakukan pembahasan ke berbagai daerah untuk memuluskan Raperda ini,” terangnya.
Oleh karena itu pansus ini juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait diantaranya Bakeuda dan biro ekonomi setdaprov Kalsel guna memastikan tersedianya anggaran yang akan dikucurkan ke PT Jamkrida ketika raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Baca juga=Banjarmasin siap Deklarasikan “Kota Bebas Pasung”
” Kami juga telah memastikan kesiapan anggaran jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda,” tukasnya.
Penulis : Sidik Alfonso
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store