KANDANGAN, Kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) 2019 ke DPRD HSS, Senin (15/7).
KUA dan PPAS 2019 disampaikan langsung oleh Bupati HSS, Achmad Fikry, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi difamping Rody Maulidi.
Baca juga=Khatam Quran, Bupati Fikry Apresiasi Bank Kalsel Syariah Kandangan
Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan, KUA dan PPAS 2019 disampaiakn memuat tentang kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan, rencana perubahan target pendapata daerah dan belanja daerah serta perubahan program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan satuan kerja. “KUA dan PPAS disampaikan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan, agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penyusunan KUA dan PPAS 2019 tetap mengacu pada RKPD perubahan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.
Selain itu, rencana perubahan pendapatan daerah Kabupaten HSS berpedoman pada target capaian pencapatan daerah tahun anggaran berjalan, dan ketentuan-ketentuan perintah pusat tentang alokasi dana perimbagang untuk Kabupaten HSS.
Nah, untuk proyeksi pendapatan daerah Kabupaten HSS pada perubahan 2019 sebesar Rp. 1.378.642.458. “Target ini dibandingkan dengan APBD murni meningkat Rp. 359.075.968.999 atau 35.22 persen,” ujar Bupati Fikry kepada anggota dewan.
Dikatakan Fikry, perubahan tersebut dipegaruhi beberapa faktor, diantaranya penyesuaian anggaran pendapatan asli daerah (PAD, melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan realistis sampai dengan semester I, dan perkembangan PAD 2018.
Baca juga=Khatam Quran, Bupati Fikry Apresiasi Bank Kalsel Syariah Kandangan
Selain itu, meningkatkannya target dari sumber dana perimbangan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan realisasi anggaran 20018 dan pagu alokasif dana APBN. “Perubahan anggaran juga terjadi karena ada pemindahan alokasi pendapatan dana BoS dari PAS ke lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.
Hadir dalam penyerahan KUA dan PPAS tersebut, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS, M Noor dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store