KANDANGAN, Kalselpos.com– Tak beselang lama, sekitar 15 jam pelaku pembunuhan Rindi Rivaldi berhasil dibekuk Team Gabungan Unit Jatanras, Sat Intelkam Polres HSS dan Polsek Telaga Langsat, Jumat (12/7) sekitar pukul 14.20 WITA.
Baca juga=Khatam Quran, Bupati Fikry Apresiasi Bank Kalsel Syariah Kandangan
“MN alias Utuh PY ditangkap di rumahnya, di Desa Gumbil RT 001 RW 001, Kecamatan Telaga Langsat,” ujar Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, melalui Kasubbag Humas, Iptu Sughandi Ranu.
Selain menangkap pelaku, turut diamankan sebilah senjata tajam Jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna hitam yang terbuat dari kayu, yang digunakan pelaku saat menusuk korban yang sedang berada di kamar mandi calon istri korban, di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat.
Baca juga=Khatam Quran, Bupati Fikry Apresiasi Bank Kalsel Syariah Kandangan
“Motif pelaku menusuk korban hingga tewas karena cemburu. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan Mapolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store