BATULICIN, K.Pos – Terkait dengan banjir yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sekretarsi Komisi lll DPRD setempat, Fahwaisah Mahabatan, kepada Kalsel Pos, Jumat (5/7) lalu, menyatakan jika penyebabnya selain fenomenal alam, juga ada kontribusi dari prilaku warga sendiri.
Seperti hal nya penebangan kayu, Land Clearing (pembersihan lahan) untuk perkebunan kelapa sawit, dan yang paling dominan ialah aktifitas pertambangan di wilayah ‘Bumi Bersujud’, ucapnya.
Kontribusi air pada banjir di Tanbu beberapa waktu lalu, diakui adalah dari sektor pertambangan, dan hal itu tidak bisa dipungkiri, selain dampak pencemaran lingkungan yang mengakibatkan air keruh.
Karenanya, sebut Fahwaisah Mahabatan, untuk dua bulan ke depan sudah memasuki musim hujan. “Mudah mudahan kita semua bisa mengantisipasi semua ini. Perbaikan normalisasi air perlu dilakukan, selain pembuatan dan perawatan bendungan, termasuk manajemen lingkungan sendiri,” jelasnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi program Pemerintah Provinsi Kalsel terkait ‘Hijaunisasi’ ataupun reboisasi, guna menata ulang lingkungan di Tanbu. “Untuk itu program tersebut, seyogyanya segera direalisasikan dii seluruh wilayah Kalsel,” tegas Fahwaisah Mahabatan.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo, S.Hut, melalui kontak via WA, menjelaskan jika masalah banjir pastinya terkait resapan tanah. Lantas, jika ada bukaan, maka bukaan tersebut dinamakan ‘area terganggu, ucapnya.
Pastinya, aktifitas tambang memberikan kontribusi bagi banjir. Namun, masalah besar – kecilnya dampak tambang sebagai penyebab banjir, perlu kajian lebih mendalam lagi. Begitu juga dengan tingkat kekeruhan air, semua itu pastinya berasal dari aktifitas pertambangan tersebut, bebernya.
Saat disinggung berapa banyak perusahaan pertambangan yang melakukan aktifitas itu, Rahmat menjawab, lebih dari 10 perusahaan. Sedang untuk wilayahnya, kebanyakan berada di Kecamatan Sungai loban dan Kecamatan Angsana, tuturnya. “Pastinya, sejauh ini kami terus lakukan pengawasan intens. Manakala mereka (perusahaan pertambangan, red) tidak patuh dengan aturan, maka ijinnya bisa dicabut. Terus terang, kami masih gencar melakukan arahan terhadap perusahasn tambang untuk reklamasi dan revegetasi,” pungkas Rahmat Prapto Udoyo.(kwn)
Penulis:Kristiawan
Penanggung jawab:SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store