JN Diciduk Gara-gara Kedapatan Miliki Sabu

BATULICIN, Kalselpos.com – Sungguh apes nasib JN (38), pria beralamat di Gang Remaja, RT.8 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Tanbu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Saudara JN (38) diciduk Satresnarkoba Polres Tanbu di Gang Remaja RT.8 Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/7) sekira pukul 16.00 Wita, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram dan satu buah bong lengkap dengan pipet kaca.

Bacaan Lainnya

Baca juga=BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Gelar Rakor Mekanisme Paten

Kasat Resnarkoba Polres Tanbu, Iptu Frederikus Salama, melalui Kaur Bin Ops, Ipda Anang Setyawan membenarkan dengan penangkapan saudara JN (38) warga Gang Remaja, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat pada Rabu sore.

Dijelaskan Anang, melalui informasi awal dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Satresnarkoba Polres Tanbu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pada hari Rabu (3/7) pukul 16.00 Wita di Gg. Remaja RT 008 Desa Sejahtera berhasil mengamankan pelaku dengan inisial JN (38).

“Dari tangan JN kita mendapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram, satu buah bong lengkap dengan pipet kaca, dan satu buah HP merk XIAOMI warna putih,” sebut Anang.

Baca juga=BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Gelar Rakor Mekanisme Paten

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanbu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait