Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kalsel, banyak
Namun sedikit yang Berproses

=====================
BANJARMASIN, K.Pos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel
mengakui, bahwa Pemilu 2019 di provinsi ini cukup banyak dugaan adanya
pelanggaran Pemilu, namun bagaimana diputuskannya, itu yang hendak dikaji
mendalam bersama.
Untuk catatan temuan, laporan pelanggaran Pemilu 2019 itu, ada sebanyak
36 kasus ditangani.

Bacaan Lainnya

Menurut, Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, semua proses
pelanggaran Pemilu yang sudah dilakukan pihaknya, dengan diserahkan ke
Sentra Gakumdu hingga ke pengadilan.
“Putusan-putusan itu kita cermati, tinjau bersama, bagaimana halangan-
halangannya saat proses itu dilaksanakan," ujarnya, pada rapat koordinasi
putusan pidana Pemilu 2019, yang berlangsung di Hotel Area Barito
Banjarmasin, Jumat.

Baca juga=Smart City Banjarmasin Pilar Smart People

Karena, ujar dia, harus ada evaluasi pula dari semua itu, agar ke depannya
lebih baik lagi. "Memang hanya sebagian kecilnya yang berproses
ditindaklanjuti lebih jauh, karena harus berdasarkan bukti materil yang nyata,”terangnya.

“Tidak bisa surat kaleng misalnya, mencari pembuktiannya yang sulit,"
ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini juga sebagai langkah Pemilu kedepannya,
khususnya yang mendekati itu Pilkada 2020, di tujuh kabupaten/kota dan
provinsi.

Baca juga=Smart City Banjarmasin Pilar Smart People

“Moga kinerja kita lebih baik pada Pilkada 2020 nanti, hingga pengawasan
pesta demokrasi ini bisa betul-betul berjalan dan makin benar," sebut Azhar
Ridhanie.
Sebelumnya, ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah mengungkapkan, kegiatan
ini baru pertama kalinya digelar, bahkan di Indonesia, menggelar kajian
terhadap putusan pidana Pemilu.

“Kami ingin memahami lebih dalam tentang hasil putusan itu, kajian
perundang-undangannya seperti apa, sehingga ke depannya kita bisa
memenuhi unsur-unsur itu,”ujarnya.

“Kita terima saran, kritikan dan lain
sebagainya untuk tujuan lebih baik kedepannya,” papar Erna
Kaspiyah.

Penulis:Antara/ Lingga
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait