KNPI Kapuas segera Lakukan Verifikasi OKP

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas akan menggelar Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) dan Musyawarah Daerah (MUSDA) tahun ini.

Hal itu dilakukan mengingat masa jabatan kepengurusan organisasi KNPI Kapuas akan segera berakhir.

Bacaan Lainnya

Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil

Untuk mendukung pelaksaan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) dan Musyawarah Daerah (MUSDA) tahun 2019,  KNPI akan melakukan verifikasi data, kelengkapan administrasi dan legalitas terhadap Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menjadi peserta Rapimda dan Musda.

“Kita akan memverifikasi legalitas semua Organisasi Kepemudaan (OKP), bagi OKP yang masih berlaku dapat menjadi peserta Rapimda selanjutnya sebagai peserta Musda,” ujar Ketua DPD KNPI Kabupaten Kapuas H Bob Dwi Cipta Mahaputera SH melalui Sekretaris KNPI Kapuas H Noor Salim S.Pd.I.

Dijelaskannya, verifikasi OKP dan tahapan verifikasi ini akan berlangsung dari tanggal 1 s/d 31 Juli 2019. Untuk Form verifikasi bisa di ambil di Sekretariat KNPI Kapuas Jl Ahmad Yani No 36 Kuala Kapuas disetiap jam kerja.

Selain itu untuk seluruh Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan se Kabupaten Kapuas diinstruksikan untuk melaksanakan Musyawarah Kecamatan paling lambat tanggal 25 Juli 2019. “Apabila tidak dilaksanakan dalam rentan waktu yang telah kami berikan maka DPD KNPI Kabupaten Kapuas akan mengambil langkah tegas sesuai dengan AD-ART dan Peraturan Organisasi,” katanya.

Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil

H Noor Salim yang juga sebagai Ketua GP Ansor Kapuas ini mengharapkan agar OKP dan DPK KNPI yang ada saat ini dapat berperan aktif demi mensukseskan kegiatan Rapimda dan Musda yang akan kita laksanakan nanti,” tutupnya.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait