KANDANGAN, Kalselpos.com– Tujuh Fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 menjadi peraturan daerah (raperda), dalam rapat paripurna, Rabu (27/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi didamping Wakil Ketua I, M Kusasi dan Wakil Ketua II Rodi Maulidi, yang dihadiri Bupati HSS, Achmad Fikry, Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Baca juga=Mewujudkan Kesejahteraan Dunia dan Akhirat, Pemkab HSS Tingkatkan Membaca Al Quran Jadi 15 Menit
Tujuh Fraksi DPRD HSS yang menyetujui penetapatan raperda LKPj APBD 2018 menjadi perda terebut, diantaranya Frkasi Antaludin melalui Juru Bicara (Jubir), Syafriansyah, mengatakan, LKPj yang disampaikan oleh kepala daerah merupakan laporang yang disampaikan ssecara utuk keuangan daerah, sebagai inplentasi program dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Setelah dilakukan pembahasan, kami menyetujui raperda LKPj APBD 2018 menjadi perda. Semoga target yang dicapai dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua lapisan masyarakat HSS,” ujarnya.
Senada dengan Fraksi Antaludin, Fraksi Nasdem melalui Jubir Ika Perwitasari, mengatakan, pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah yang disampai melalui LKPj APBD yang disampaikan kepala daerah telah sesuai dengan aturan peraturan dalam negeri no 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang diselaraskan dengan hasil audit BPK-RI. “Berhadasarkan hasil audit BPK-RI, Kabupaten HSS mendapatkan opini WTP. Selamat kepada jajaran Pemkab HSS yang telah berhasil pemabangun dengan baik sesuai ketentuan,” ujarnya.
Mendapatkan tanggapan potisif dari Fraksi-fraksi DPRD tersebut, Bupati HSS, Achmad Fikry, mengucapkan terima kasih atas kepedulian, dukungan dan kerjasama yang telah diberikan, baik pada saat pengajuan raperda, pemandangan umum fraksi-fraksi dan rapat gabungan komisi.
“Kami sangat mengapresiasi atas berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan raperda LKPj APBD 2018, yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan,” ujar Bupati Fikry.
Baca juga=Mewujudkan Kesejahteraan Dunia dan Akhirat, Pemkab HSS Tingkatkan Membaca Al Quran Jadi 15 Menit
Bupati berharap, apa yang telah dilaksanakan dapat mewujudkan Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologis, dan agamis, demi terwujudnya kesejahteraan dunia dan akhirat.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store