BATULICIN, Kalselpos.com – Kepolisian Resor Kabupaten Tanah Bumbu (Polres Tanbu) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan giat penindakan pelanggaran kasat mata atau hunting sistem, Rabu (26/6).
Penindakan pelanggaran kasat mata ini dilakukan di seputaran Pos Lampu Merah Simpang Empat terhadap pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran.
Baca juga=Komunitas Pemancing se Tanah Bumbu gelar Halal bihalal
Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Novy Adi Wibowo melalui Kanit Turjawali Aipda Purwadi SE, mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk ketegasan Satlantas Polres Tanbu terhadap pengendara nakal yang melanggar aturan lalu lintas.
“Puluhan pengendara terjaring dalam giat hunting sistem ini, diantaranya pengguna motor yang tidak menggunakan helm, spion serta perangkat keselamatan lainnya”, tuturnya.
Baca juga=Komunitas Pemancing se Tanah Bumbu gelar Halal bihalal
Ditambahkannya, melalui kegiatan ini diharapkan para pengendara agar selalu mentaati segala peraturan lalu lintas, selain untuk keselamatan diri sendiri, taat dalam berkendara juga mempengaruhi keselamatan pengendara lainnya seperti tidak menyalakan reting disaat berbelok dan juga melawan arus saat berkendara.
Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store