Polsek Taput Grebek Rumah di Komplek Haur Kuning Dapatkan Ratusan botol Akohol

RANTAU, Kalselpos.com – Polsek Tapin Utara bersama warga masyarakat menggerebek salah satu rumah warga di sewakan di Komplek Haur Kuning Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara. Sabtu (1/6) malam hari.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mendapatkan ratusan botol berisikan alkohol 75 persen dan beberapa buah bong dan pipet alat hisab untuk sabu sabu, mancis, serta jarum suntik yang masih terbungkus dibuat dalam dompet.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Wanita Warga Binaan Rutan Rantau Ikuti Pemeriksaan Iva Test dan Deteksi Kanker Payudara
Baca juga=
Pisah Sambut Sekaligus HUT Kodim 1010 Rantau ke 40

“Rumah kosong disewakan yang kita geledah ini bertempat Komplek Haur Kuning Kecamatan Tapin Utara. Pemilik rumah tertulis atas nama M Arliyan Syahril di kilometer listrik berpindah tangan oleh Lajamudin di sewa oleh Inisial MY (30) warga Dulang, “kata Kapolsek Iptu Salahuddin Kurdi kepada Wartawan Usia penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan bersama warga masyarakat Komplek Haur Kuning Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara

Pengeledahan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat yang dicurigai adanya aktivitas penghuni rumah tersebut dan juga diluaran diresahkan dengan peredaran alkohol untuk dioplos menjadi minuman keras khususnya wilayah Tapin Utara.

Baca juga=Wanita Warga Binaan Rutan Rantau Ikuti Pemeriksaan Iva Test dan Deteksi Kanker Payudara
Baca juga=
Pisah Sambut Sekaligus HUT Kodim 1010 Rantau ke 40

“Adanya laporan tersebut kita bersama anggota langung melalukan penggereekan di rumah tersebut bersama warga masyarakat setempat ternyata di temukan ratusan botol minuman alkohol 75 persen setara dengan 9 dus yang di bungus plastik hitam di kamar belakang, “terang Kapolsek.

Informasi dari masyarakat ini tentunya sangat membantu pihak kepolisian dalam rangka menindak kejahatan yang terjadi baik itu narkoba, minuman keras dan lainnya di.wilayah hukum Kecamatan Tapin Utara

Selain itu juga kami menemukan beberapa buah bong, alat hisap, mancis di duga digunakan untuk menghisab sabu-sabu serta ditemukan jarum suntik terbungkus plastik di dalam sebuah dompet hitam didapatkan di dalam sprengbeat.

“Penggeledahan rumah tersebut di temukan sebanyam 250 botol berisikan alkohol 75 persen dan peralatan alat hisab sabu-sabu, dan penghuni rumah atas nama MY (30) warga Dulang, “katanya.

Dengan temuan ini semua barang dan penghuni rumah kita amankan di Polsek Tapin Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk sememtara penghuni rumah yang kita amankan apakah pemasok untuk menjual kembali kepada warga masyarakat dan seperangkat alat hisab sabu sabu serta jarum suntik untuk mengkonsumsi atau pengedar masih dilakukan pendalaman untuk penyelidikan lebih lanjut dan rumah bersangkutan diberi garis kuning police lin

Giat yang kita lakukan adalah operasi antik dan ketupat intan tahun 2019 selama bulan suci ramadhan sasaran pemberantasan peredaran miras.

Penulis:Dillah
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

 

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store                                                   

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait