Banjarmasin, Kalselpos.com – M Yusuf (39) harus merasakan dinginnya menginap dibalik jeruji besi setelah diamankan oleh Anggota Buru Sergap Polsek Banjarmasin Selatan pada Sabtu 15 Juni 2019 lalu.
pelaku beralamat di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 026 Banjarmasin Selatan tersebut ditangkap oleh pihak petugas karena mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam).
Baca juga=Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Bentuk Timpota HSS-Tapin
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim Ipda Rifandi Purnayangkara Putra STrik membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Pelaku yang mengamuk beserta barang buktinya sudah kami amankan ke Polsek Banjarmasin Selatan,” Tuturnya, Rabu (19/6).
Awalnya saat itu anggota Polsek Banjarmasin Selatan menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada seorang pria yang mengamuk dengan membawa sajam.
Baca juga=Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Bentuk Timpota HSS-Tapin
Lalu sekitar pukul 19.30 wita, Anggota Buser dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian yaitu di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Banjarmasin Selatan untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan dan selanjutnya dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.
Penulis: Krisna
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store