KANDANGAN, Kalselpos.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), terus melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
”Hingga Juni 2019 ini, KIA sudah tercetak sebanyak 32.700 keping lebih,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten HSS, Hairin Fahmi, Kamis (20/6).
Baca juga=Sekda HSS Sambut Kedatangan Tim Penilai Asman Toga
Dikatakannya, di Kabupaten HSS total anak yang wajib KIA usia 0-16 tahun sebanyak 65.641 dan usia dibawah 17 tahun telah terimput sebanyak 30.000 lebih. “Sampai saat ini, Dinas Dukcapil Kabupaten HSS telah menerbitkan 32.700 KIA, dan untuk penerbitannya masih dilakukan secara manual,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam penerbitan KIA pihaknya bisa mencetak anatara 50-150 per harinya.
Menurut Hairin, pendataan anak selama ini, dibantu para guru melalui sekolah-sekolah TK SD hingga SMP. Program KIA sendiri mulai diberlakukan tahun 2019 ini secara nasional.
Dengan terdatanya 32.700 anak di HSS memiliki KIA, tersisa 32.941 orang lagi yang harus dituntaskan. Data tersebut, bakal terus berubah seiring terjadinya kelahiran maupun kematian anak.
Baca juga=Sekda HSS Sambut Kedatangan Tim Penilai Asman Toga
Dijelaskannya, memiliki KIA sangat bermanfaat untuk mempermudah akses anak, dalam berbagai urusan administrasi seperti buku tabungan, berobat, dan paspor dan mengakses berbagai bantuan pemerintah. “Untuk memudahkan akses anak, maka perlu dibuatkan KIA bagi anak-anak,” ujarnya.
Penulis : Sofan
Wandi : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store