Hasil Sidak Pasca Libur Lebaran Kehadiran Pegawai Tanbu Capai 97,9 Persen 

BATULICIN, Kalselpos.com – Hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran Idul Fitri kemarin, Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (BKD Tanbu) dari hasil sidak tersebut, kehadiran pegawai baik berstatus PNS, PTT maupun tenaga kontrak dari total pegawai sejumlah 4240 orang mencapai 97,9 persen.

Bacaan Lainnya

Baca juga=PT. Nusantara Batulicin Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Karang Bintang

“Untuk yang tidak hadir hanya berjumlah 89 orang atau 2,099 persen. Dari 89 orang itu terdiri dari 15 orang keterangan sakit, cuti alasan penting 4 orang, cuti besar 6 orang, cuti bersalin 1 orang dan tanpa keterangan 15 orang,” kata Kepala BKD Tanbu Dahliansyah saat di konfirmasi melalui selulernya, Selasa (11/6).

Bersamaan itu, Sekdakab Tanbu sudah menegaskan, dengan ketidakhadiran pegawai setelah libur panjang tadi tetap terancam sanksi kedisiplinan pegawai.

“Sanksi ini serius kerena kondisi kedisiplinan PNS pada awal masuk kerja setelah libur panjang akan segera dilaporkan ke Menpan RB dengan mengacu pada PP 53 tahun 2010,” jelasnya.

Baca juga=PT. Nusantara Batulicin Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Karang Bintang

Dia menambahkan, ketidakhadiran pegawai tentunya akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Saat awal liburan kemarin, masyarakat pasti ada yang menunda urusannya ke Pemda kerena terbentur mau lebaran. Tentunya yang dilayani jadi tertumpuk pada awal kita masuk kerja, tapi kalau staf atau pejabatnya mangkir, maka sistem pelayanan akan jadi terhambat dan yang dirugikan adalah masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait