Fauzan Ramon Memilih Maju lewat Jalur Independen

Fauzan Ramon

BANJARMASIN, K.Pos – Sejumlah tokoh yang digadang-gadang maju dalam pilkada Wali Kota
Banjarmasin, pada 2020 mulai bermunculan.
Salah satunya anggota Dewan Kehormatan DPD Partai Golkar Kalsel DR H Fauzan Ramon SH MH
yang secara terang-terangan menyatakan siap maju di jalur independen untuk pilkada
Banjarmasin.
"Saya akan maju di jalur independen, bukan melalui partai karena ini rakyat yang memilih
secara langsung," kata Fauzan, Selasa (11/6) kemarin.

Baca juga=DISPARPORA BALANGAN AKAN GELAR TURNAMEN SEPAK BOLA PAMAN BIRIN CUP 2019

Bacaan Lainnya

Pria yang juga dikenal sebagai pengacara kondang di Kalsel ini mengatakan, pilihannya di jalur
perseorangan dengan mempertimbangkan sejumlah alasan.
Diantaranya, menurut Fauzan, di jalur partai terlalu banyak birokrasi berbelit dan tidak efektif.
Belum lagi kepentingan partai yang harus diakomodir jika nantinya terpilih.
"Dukungan yang diberikan partai sebagai perahu mendaftarkan diri ke KPU, belum tentu diiringi
dukungan oleh para kader dan simpatisan partai untuk memilih kandidatnya," kata pria
kelahiran Banjarmasin 22 Desember 1962 ini.
Untuk itu, Fauzan mantap di jalur independen dan siap menggalang dukungan dari rakyat
langsung sebagai pemilik hak suara.

Baca juga=DISPARPORA BALANGAN AKAN GELAR TURNAMEN SEPAK BOLA PAMAN BIRIN CUP 2019

"Kalau rakyat di Kota Banjarmasin ingin perubahan, pilih saya. Para pedagang kita akomodir
untuk nyaman berjualan, tidak seperti sekarang ruang pedagang kaki lima semakin sempit dan
terbatas," katanya.
Diketahui bahwa Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan wakilnya Hermansyah menjabat untuk
periode 2016-2021. Ibnu Sina memastikan kembali maju dalam perebutan Banjarmasin 1
lantaran ingin meneruskan program pembangunan yang telah dilakukan pada periode pertama.
Namun untuk Hermansyah yang juga digadang-gadang maju dan disebut-sebut bakal pecah
kongsi dengan Ibnu Sina lantaran PDI Perjuangan partai tempatnya bernaung mempercayakan
dirinya sebagai kandidat Wali Kota Banjarmasin berikutnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjarmasin Gusti Makmur
mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait
pilkada mendatang.
"Sementara ini kami masih fokus menghadapi gugatan pilpres dan pileg," katanya.
Namun Gusti Makmur mengatakan secara umum diketahui tahapan Pilkada 2020 akan dimulai
September 2019, yakni perekrutan petugas di kelurahan dan kecamatan.
"Jadi kami siapkan perangkatnya dulu. Kemudian logistik seperti kertas suara dan sebagainya, di
samping sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau koalisi
parpol yang mengusung pasangan calon kepala daerah harus memiliki minimal 20 persen dari
jumlah kursi di DPRD setempat.
Kemudian bagi calon perseorangan atau independen, syarat dukungan yaitu 6,5 persen hingga
10 persen dari jumlah pemilih (DPT pilkada terakhir).

Penulis: ant/asp
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait