KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Setelah melihat gerak gerik mencurigakan pada dua orang laki-laki yang menggunakan motor Yamaha MX King, dan dilanjutkan pengintaian saat melakukan patroli, Rabu (12/6) pukul 22.30 Wib, petugas Pos Polisi Babugus akhirnya menyeret dua terduga pelaku pencurian sekaligus pengerusakan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Lahei Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Pelaku Ugah bin Idar, dan Mandau yang juga merupakan residivis curat sempat merobohkan lampu penerangan jalan, lalu anggota Pos Pol Babugus dengan di bantu satpam Perusahaan HTI, segera melakukan pengejaran untuk meringkus keduanya.
Kedua pelaku telah lama diamati kemudian merobohkan PJU terebut sekitar pukul 23.30 Wib. Selanjutnya berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan tertuduh yaitu, satu buah kendaraan Yamaha MX King yang di pakai saat melakukan kejahatannya, satu ranting kayu, satu baterai pengisi daya, dan dua buah panel tenaga surya.
Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro SIK MSi, melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza Winada Lubis, membenarkan peristiwa penangkapan oleh anggota Pos Pol Babugus, yang dilakukan Rabu malam dan sudah diamankan untuk dilanjutkan pemeriksaan.
“Semoga jangan lagi terjadi pencurian dan pengerusakan yang merugikan masyarakat sendiri karena itu fasilitas penerangan umum,” tegas Kapolsek Mantangai.
Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil
Penulis: Iwan Cavalera
Editor : Aspihan Zain
Penanggungjawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store