Disdik diminta Upayakan Pemerataan Jumlah Siswa

Noor Latifah

Komisi IV DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu sudah berkonsultasi dengan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) meminta, agar mengintruksikan tiap daerah menyikapi
masalah ini
===========================
BANJARMASIN, K.Pos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin diminta jangan membiarkan ada
sekolah kekurangan jatah murid dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Tahun ini ada lagi sekolah SDN di Banjarmasin yang kekurangan murid saat PPDB,” ujar anggota Komisi
IV DPRD Kota Banjarmasin, Noor Latifah, kepada wartawan, kemarin.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Peringati Hari jadi Banjarmasin, lomba Bakudak dan Video Pendek kembali Digelar

Menurutnya, dari laporan diterima, khusus di Kecamatan Banjarmasin Selatan setidaknya ada 27 SDN di
wilayah itu dalam PPDB tahun 2019 ini kekurangan murid. Bahkan di SDN Kelayan Dalam I hanya
mendapatkan tiga orang peserta didik baru.

“Semoga dalam pelaksanaan PDDB SMP tahun ini hal itu tidak terjadi lagi seperti tahun lalu,”
ungkapnya.

Dijelaskannya, kekurangan siswa baru dalam PPDB juga terjadi di SDN Melayu 5 yang hanya
mendapatkan 12 murid baru, SDN Melayu 11 dengan 11 siswa baru serta SDN Pasar Lama 3.

Terkait kondisi ini terangnya, Komisi IV DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu sudah berkonsultasi
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud), meminta agar mengintruksikan
masalah ini disikapi oleh masing-masing daerah.

Politisi Partai Golkar ini mengemukakan, sesuai Permendikbud No : 17 tahun 2017 dan Surat Edaran (SE)
Mendikbud No : 3 tahun 2017. Dalam aturan itu setiap ruang belajar (rubel) dalam PPDB SD minimal 20
siswa dan maksimal 28 siswa baru. Sedang SMP minimal 20 dan maksimal 32 siswa baru.

Pihaknya menilai, banyak faktor menjadi penyebab kekurangan murid dalam pelaksanaan PPDB. Salah
satunya masih adanya anggapan atau predikat sekolah favorit, sehingga banyak orang tua yang
memasukkan anaknya di sekolah tersebut.

“Padahal penerapan sistem zonasi dalam PPDB, bertujuan agar tak ada lagi sekolah favorit,” tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Sarwani berencana akan memanggil semua Kepala
Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kota ini yang masih kekurangan murid atau siswa saat penerimaan
peserta didik baru (PPDB) zonasi yang dilaksanakan awal Mei lalu.

Baca juga=Peringati Hari jadi Banjarmasin, lomba Bakudak dan Video Pendek kembali Digelar

Diakui Sarwani, saat ini masih ada sejumlah SDN yang jumlah siswanya masih di bawah limit ketentuan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.13 tahun 2015 tersebut tentang
standar pendidikan nasional.

Penulis : Aspihan  Zain
Penanggungjawab : SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait