Dewan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Menjadi Perda

RANTAU, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (perda).

Bacaan Lainnya

Hal itu setelah setelah diaampaikannya pendapat akhir dari 5 Fraksi DPRD Kabupaten Tapin terhadap (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 pada rapat Paripurna Senin (24/6) kemarin siang bertempat Gedung DPRD Tapin.

Baca juga=Bupati HM Arifin Arpan Halal bihalal Warga Tapin di Perantaun 

Masing-masing Fraksi melalui Juru Bicaranya H Ikhwanudin Husin dari Fraksi Demokrat Persatuan, Hj Heni Mustika Ratu dari Fraksi PKB, HM Izhar Marzuki dafi Fraksi Gamkasira, Hj Heny Marlina Fraksi Golkar dan Wahyu Nogrohu Ranoro dari Fraksi PDI Perjuangan.

Lima fraksi sepakat menyetujui untuk dijadikan Perda disertai dengan saran, masukan dan harapan bagi pemerintah Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya atas pendapat akhir fraksi mengatakan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua anggota dewan terhormat, atas disetujuinya pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 menjadi peraturan daerah pada pendapat akhir fraksi.

“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat yang telah bersedia membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 menjadi peraturan daerah, ” ucap Bupati.

Ditetapkannya menjadi peraturan daerah hal ini penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan bagian dari siklus mekanisme penyelenggaraan APBD serta pertanggungjawaban tersebut dapat dijadikan landasan untuk intropeksi dan koreksi serta evaluasi terhadap capaian dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2018.

“Saran, masukan dan harapan dari lima fraksi yang disampaikan tentunya akan dijadikan bahan perbaikan untuk pelaksanaan tahun anggaran berikutnya, “katanya.

Baca juga=Bupati HM Arifin Arpan Halal bihalal Warga Tapin di Perantaun 

Penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 menjadi Perda ditandai dengan nota persetujuan antara Pimpinan DPRD Tapin Abdullah dan wakilnya H Sulaiman, Wahyudi Rahman dengan Pemerintah Kabupaten Tapin Bupati Tapin HM Arifin Arpan sama-sama melakukan tanda tangan.

Penulis:Dillah
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait