KANDANGAN, Kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, mengukuhkan para dewan hakim dan juri yang akan memberikan penilaian terhadap perseta Mushabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten, di Kecamatan Angkinang, Sabtu (22/6).
Selain mengukuhkan Dewan Hakim dan Juri, Bupati Fikry, juga membuka secara resmi Musyarawah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Baca juga=Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Bentuk Timpota HSS-Tapin
Menurut bupati, musda sebagai wadah membuat dan mengevaluasi program yang sudah terprogran, dan mengurai kembali menghidupkan kegiatan MTQ yang melibatkan komponen masyarakat. “Sekecil apapun peran masyarakat sangat berarti bagi kelancaran MTQ,” ujar Bupati Fikry.
Ia berharap, dalam mengembangkan dan membumikan Al Quran, LPTQ kedepan melalui musda bisa menghasilkan langkah- langkah yang kongkrit, yang bersinergi dengan Ifqah secara kualitas bisa mendampingi.
Sementara, pemerintah akan terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membaca Al Quran. “Semoga semangat membaca Al Quran dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Selain itu, Fikry berharap, melaluo momentum MTQ tingkat Kabupaten yang digelar di Kecamatan Angkinang, dapat memberi warna baru pada LPTQ, termasuk menghasilkan qori-qoriah yang terbaik. “Semoga qori-qoriah kita bisa mewakil pemerintah daerah ke tingkat provinsi,” harapnya.
Baca juga=Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Bentuk Timpota HSS-Tapin
Turut hadir dalam pengukuhan dewan hakim dan juri MTQ tersebut, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, selaku Ketua LPTQ Kab HSS.
Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penangung Jawab : SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store