Maling Celengan Masjid Dibekuk Warga

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan satu orang laki-laki tindak pidana pencurian ringan, Minggu (30/6) pukul 10:00 Wita.

Diketahui, Zulkifli alias Izul (30) warga Desa Gandara, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Batola, nekat melakukan aksi pencurian celengan di Mesjid Noor, Jalan Pangeran Samudra, Kota Banjarmasin.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi mengatakan, kejadian bermula ketika petugas kebersihan sedang membersihkan mesjid dan melihat pelaku sedang melakukan aksinya, sontak membuatnya langsung berteriak “maling”.

“Mendengar adanya teriakan dari petugas kebersihan tersebut, membuat warga sekitar langsung masuk ke dalam mesjid dan mengamankan pelaku,” terang AKP Irwan.

Setelah berhasil diamankan, pelaku terlebih dahulu digiring warga ke Pos Pol Sudimampir, sebelum di gelandang petugas piket ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka didapati barang bukti uang tunai yang diduga hasil dari curian celengan mesjid sebanyak Rp 800 ribu rupiah,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Untuk pihak Mesjid Noor masih berkoordinasi dengan pengurus lainnya, guna melaporkan pelaku secara resmi atau tidak ke Polsek Banjarmasin Tengah,” pungkasnya.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait