25 unit Sepeda Motor Terjaring Razia di Jalan Pierre Tendean

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin saat melakukan giat Penilangan di Kawasan Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin. (Istimewa).

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmis gandeng Dinas Perhubungan dalam rangka menggelar razia di kawasan Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin, Selasa (18/6) tadi siang.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo melalui salah satu anggotanya yang berada di lapangan mengatakan, ada 25 sepeda motor unit motor yang terjaring razia pada giat kali ini.

Bacaan Lainnya

Baca juga=Hermansyah Maju Pilwali Banjarmasin bila dapat Restu

Dari 25 unit sepeda motor yang terjaring razia pada giat kali ini, tiga belas diantaranya dilakukan penahan, sementara dua belas sisanya dilakukan tilang SIM dan STNK.

Razia yang dilakukan di kawasan Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut, dilakukan pertama kalinya semenjak adanya sistem Jalan Satu Arah di daerah tersebut.

Sementara itu tidak hanya 25 unit sepeda motor yang dilakukan penilangan, terlihat ada tiga unit mobil yang ditindak lanjuti.

Tini salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia meutarakan, tidak tahu menahu adanya sistem peralihan jalan satu arah di kawasan tersebut.

Baca juga=Hermansyah Maju Pilwali Banjarmasin bila dapat Restu

“Memang saya lihat ada rambu yang menyatakan bahwa tidak boleh melintas, akan tetapi biasanya tidak ada teguran, terkecuali ada Petugas Dishub kota Banjarmasin yang melakukan penjagaan dikawasan ini,” ungkapnya.

Penulis:hafiz
Editor:Wandi
Penanggung jawab:SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait