BATULICIN, Kalselpos.com – Untuk mengevaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah Instansi daerah atau dinas terkait, pada Selasa (11/6) kemarin.
Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu tersebut, diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Inspektorat, Bappeda, BPKAD serta Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam Rapat tersebut, masing-masing dinas melalui perwakilanya, menyampaikan secara rinci dan mendalam terkait penerimaan dan penyaluran DAK di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2019.
Baca juga=Warga Bersyukur, Jalan Banjarbaru-Batulicin sudah bisa Digunakan
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Muh Alpiya Rakhman saat memimpin rapat tersebut mengatakan, pihaknya ingin mengetahui dan mengevaluasi kegiatan DAK yang ada di dinas-dinas.
Ia meminta kepada semua dinas yang mengikuti rapat tersebut, untuk bisa menyampaikan dan menggambarkan sejauh mana realisasi dan progres kegiatan DAK masing-masing instansinya.
“Mengingat adanya isu yang berkembang saat ini yang menyangkut penggunaan DAK, maka kami ingin minta klarisifikasi dan penjelasan agar tidak ada kesalah pahaman,” sebut Alpiya.
Pada kesempatan itu, salah satu Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, menyampaikan masukan terkait DAK di Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, masih ada permasalahan–permasalahan yang harus diselesaikan terkait kegiatan DAK.
“Salah satu contohnya dana DAK yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, yang dana DAK nya cukup besar. Untuk itu pada kesempatan ini kami meminta penjelasan secara rinci,” ujarnya.
Ditempat yang sama, H. Safrudin yang juga Anggota Komisi III, turut memberikan masukan dan arahan menyangkut kegiatan DAK. Ia meminta kepada Pejabat penanggungjawab anggaran DAK untuk turun langsung kelapangan guna mengecek kebutuhan mendasar dari masyarakat terkait dana DAK.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III lainya, H. Said Umar Al Idrus juga mengharapkan para pemangku kepentingan terhadap dana DAK dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Salah satu contohnya adalah peningkatan kualitas pembangunan di Dinas PUPR yang bersumber dari DAK, seperti pembangunan jalan yang lebih baik.
“Mohon perbaikan kualitas jalan di perdesaan diperhatikan, karena ada jalan yang dibuat baru berusia dua tahun sudah mengalami kerusakan,” paparnya.
Baca juga=Warga Bersyukur, Jalan Banjarbaru-Batulicin sudah bisa Digunakan
Terkait sejumlah rekomendasi yang diberikan melalui rapat kerja tersebut, nantinya akan ditinjaklanjuti oleh masing-masing Dinas, untuk selanjutnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan kembali dibuat laporan sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store