Sekda Tanbu: Kepala Desa dan BPD Merupakan Mitra Dalam Hal Mewujudkan Kebutuhan Masyarakat

BATULICIN, Kalselpos.com – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamunih dan Desa Batu Bulan di Gedung Serbaguna Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Senin (17/6).

Menurut H. Rooswandi, majunya desa tergantung peran aktif dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjembatani aspirasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepala desa.

Bacaan Lainnya

Ketua dan anggota BPD yang dilantik merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili warganya, untuk duduk sebagai bagian pemerintahan desa. Hingga roda pemerintahannya bisa berjalan menuju peningkatan ekonomi maupun pembangunan wilayahnya.

Baca juga=Ratusan Peserta Ikuti Festival Generasi Qur’ani II Tanah Bumbu

Atas nama pemerintah daerah, Sekda meminta perhatian khusus kepada BPD yang dilantik untuk dapat bekerja dan melaksanakan tugas maupun amanah dengan serius serta penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra dalam hal mewujudkan segala harapan maupun kebutuhan dari masyarakat. Baik itu infrastruktur desa maupun berbagai faktor yang menjadi penghambat kemajuan ekonomi masyarakat.

Untuk itu diharapkan agar bisa membangun komunikasi yang harmonis dan sinergi dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi, hingga penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pembinaan kemasyarakatan desa berjalan sebagaimana mestinya, ujarnya.

Ia juga menekankan, dalam membangun daerah bukan hanya semangat kerja keras yang harus dimiliki, namun rasa kebersamaan maupun semangat kegotong royongan harus selalu menyertai setiap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.

“Dengan harapan, desa dapat berjalan dinamis dan terlebih mampu menggalakan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan,” tuturnya.

Baca juga=Ratusan Peserta Ikuti Festival Generasi Qur’ani II Tanah Bumbu

Ia menambahkan, khususnya melalui kebijakan alokasi dana yang ada di desa agar dapat dikelola sesuai prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa dengan pelaksanaan yang efektif dan akuntabel dalam penggunaannya yang sesuai ketentuan hukum yang sudah digariskan.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait