RANTAU, Kalselpos.com – Polsek Tapin Utara bersama warga masyarakat menggerebek salah satu rumah warga di sewakan di Komplek Haur Kuning Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara. Sabtu (1/6) malam hari.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan ratusan botol alkohol 75 persen dan beberapa buah bong dan pipet alat hisab sabu sabu, mancis, serta jarum suntik yang masih terbungkus.
“Rumah kosong disewakan yang kita geledah ini bertempat Komplek Haur Kuning Kecamatan Tapin Utara. Pemilik rumah awal tertulis atas nama M Arliyan Syahril, kemudian berpindah tangan oleh Lajamudin lalu di sewa oleh terduga MY (30) warga Dulang, “kata Kapolsek Iptu Salahuddin Kurdi kepada wartawan usai penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan bersama warga masyarakat Komplek Haur Kuning Kelurahan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara,” Pengeledahan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat yang mencurigai penghuni rumah terkait maraknya peredaran alkohol yang dioplos menjadi minuman keras di wilayah Tapin Utara.
“Adanya laporan tersebut kami langung melalukan penggereekan di rumah tersebut bersama warga masyarakat setempat dan menemukan 250 botol minuman bercampur alkohol 75 persen yang dikemas dalam sembilan dus, yang di bungus plastik hitam, di kamar belakang,”terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek informasi dari masyarakat ini sangat membantu pihak kepolisian dalam rangka menindak peredaran narkoba, minuman keras dan lainnya di wilayah hukum Kecamatan Tapin Utara
Selain itu aparat juga menemukan beberapa buah bong, alat hisap dan mancis yang di duga digunakan untuk menghisab sabu-sabu.
“Usai penggeledahan yang berhasil menemukan 250 botol berisikan alkohol 75 persen dan peralatan alat hisab sabu-sabu, kami mengamankan penghuni rumah berinisisl MY (30) warga Dulang, “katanya.
Selanjutnya, semua barang temuan dan penghuni rumah diamankan di Mapolsek Tapin Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara terhadap My penghuni rumah yang kita amankan, masih dilakukan pendalaman untuk penyelidikan lebih lanjut dan rumah bersangkutan diberi garis polisi
Giat yang aoarat lakukan kali ini merupakan operasi antik dan ketupat intan tahun 2019, yang digelar khusus selama bulan suci ramadhan dengan sasaran pemberantasan peredaran miras.