Nekat bawa Sabu ke Hotel, Ivan ditangkap Polisi

KUALA KAPUAS, Kalselpos.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan pemilik barang terlarang jenis Narkotika golongan I bukan tanaman.

Ivan (29) warga Desa Lawahan RT 02 Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar  Provinsi Kalimantan Selatan, diringkus berikut barang bukti di Hotel Raudah kamar 303.

Bacaan Lainnya

Saat di grebek anggota satuan Narkoba Polres Kapuas, pelaku Ivan tidak bisa mengelak lagi, di kamar hotel yang terletak di jalan Suprapto no 62 kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini, Ivan kedapatan memiliki barang barang bukti diduga sabu seberat 0,27 gram. Hingga dia sebagai tertuduh sebagaimana aturan dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil
Baca juga=
Pejabat Batola Hadiri Harjad Kota Kuala Kapuas

Peristiwa penangkapan Ivan berlangsung setelah warga yang berada di langgar dekat mesjid selesai melakukan ibadah salawat Tarawih, Sabtu (1/6) pukul 21.00 Wib, karena masih suasana bulan Ramadan.

Bersama dengan diamankan Ivan, dibawa juga barang bukti yang ditemukan bersama terduga pelaku yaitu 1 paket flip kecil yang diindikasi sabu dimana kristal bening itu memiliki berat 0,27 gram, 1 sendok sedotan plastik, 1 buah botol bong, 1 buah pipet kaca, 1 buah pemantik api (mences) dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.

Kapolres Kapuas AKBP  Tejo Yuantoro, melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, membenarkan adanya penggrebekan terduga membawa atau menyimpan jenis narkoba golongan I bukan tanaman ini, dan anggota sudah menggelandang terduga ke Markas Polres Kapuas.

Baca juga=PN Kuala Kapuas Sosialisasi Zona Integritas dan berbagi Takjil
Baca juga=
Pejabat Batola Hadiri Harjad Kota Kuala Kapuas

“Kita masih melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tentunya setelah semua unsur terpenuhi atau ada yang kita temukan setelah penyelidikan tentu akan kita tindak lanjuti,” ucap Kasat Narkoba Iptu Suherman.

Penulis : Iwan Cavalera
Editor: Aspihan Zain
Penanggungjawab: SA Lingga

 

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android  kami di Play Store                                                   

Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait