BATULICIN, Kalselpos.com – Rencana Frendi Prabowo (24) untuk mengonsumsi sabu-sabu berantakan. Bahkan, Frendi harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Loban, Polres Tanah Bumbu.
Frendi, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diringkus bersama dua rekannya yakni Muhammad Taufik (21) dan M. Firdaus (24).
Keduanya adalah warga Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu turut diringkus karena terlibat terkait kepemilikan satu paket sabu-sabu rencana digunakan Frendi.
Baca Juga ==>Yahya Tertangkap Tangan Jual Sabu Ke Polisi
Namun tidak sempat menggunakan barang haram tersebut, selain Frendi. Dua rekannya yang diketahui sebagai kurir pun harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Akibatnya, ketiga remaja yang baru lulus sekolah itu harus menghabiskan hari-hari mereka di balik jeruji besi.
Kapolsek Sungai Loban, Iptu H. Tony Haryono SE.MM membenarkan bahwa anggotanya telah meringkus tiga tersangka terkait narkotika jenis sabu-sabu. Dikatakannya, ketiga tersangka diringkus, Jumat (17/5) lalu beberapa hari setelah anggotanya melakukan penyelidikan.
Didapat kabar di wilayah sekitar jalan Provinsi (Jembatan Underpass) PT. TIA Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu kerap dijadikan tempat transaksi oleh ketiga tersangka.
“Informasi kami dapat dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan selanjutnya ditindak lanjuti anggota melakukan penangkapan,” tuturnya. Sementara hasil interogasi ketiga pelaku, mengaku terjadi transaksi. Bermula tersangka Frendi memesan sabu-sabu kepada tersangka Taufik.
Baca Juga ==>Yahya Tertangkap Tangan Jual Sabu Ke Polisi
Oleh tersangka Taufik, kemudian membelikan sabu-sabu tersebut melalui Firdaus. Setelah sabu-sabu didapat rencana transaksi dilakukan di jalan sekitar jembatan, namun lebih dulu terendus anggota Polsek Sungai Loban.
Tak pelak ketiga tersangka dibekuk bersamaan dibuat tidak berkutik oleh anggota yang langsung menggelendangnya ke mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut. “Untuk asal muasal sabu-sabu masih dilakukan penyelidikan mendalam, ujar Kapolsek Sungai Loban.
Sedangkan barang bukti disita dari ketiga tersangka, satu paket sabu dan tiga buah handphone diduga digunakan alat komunikasi membantu transaksi.
Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga
Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store
Aplikasi Kalselpos.com