Pemkab Tanbu Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting

BATULICIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting dengan tema “Kita Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Cerdas, Sehat dan Produktif.

Rembuk Stunting dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, Selasa (7/5).

Bacaan Lainnya

Rembuk Stunting yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu ini bertujuan untuk membangun komitmen dan kebijakan serta arah strategi percepatan penurunan stunting agar penanganan stunting menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa, dan dunia usaha.

Baca Juga ==>Dorong Pemkab ciptakan Produk Unggulan

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penggalangan komitmen para pengambil kebijakan di daerah dan pimpinan stakeholder di Kabupaten Tanah Bumbu dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi serta advokasi dalam percepatan penurunan stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, H. M Damrah, sekaligus Ketua Panitia Rembuk Stunting, diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Kartini, dalam laporannya mengatakan konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan stunting.

Menurut Kartini, kebijakan pemerintah pusat menentukan 1000 desa di 100 kabupaten jadi prioritas penanganan stunting nasional. Salah satu kabupaten tersebut adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Ada 10 Desa di Tanbu yang terpilih sebagai prioritas pembelajaran konvergensi,” sebut Kartini, seraya mengatakan dari data anak stunting hasil operasi timbang tahun 2018 dari 10 Kecamatan di 14 Puskesmas terdapat balita stunting sebesar 4,56 persen dari 21 ribu orang balita yang diukur.

Adapun upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai pada tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. “Pada tahap perencanaan dilakukan analisa situasi dan rembuk stunting seperti yang kita lakukan pada saat ini,” tuturnya.

Baca Juga ==>Dorong Pemkab ciptakan Produk Unggulan

Menurutnya, analisa situasi awal dan rembuk stunting dilakukan untuk mengetahui kondisi stunting diwilayah kabupaten, penyebab utama, dan identifikasi program atau kegiatan yang selama ini sudah dilakukan.

Dari analisa tersebut diharapkan dapat menentukan program, kelompok sasaran, sumber pendanaan, dan lokasi upaya percepatan pencegahan stunting didaerah yang diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Muslim, mengatakan persoalan stunting tidak hanya menjadi isu di daerah tetapi menjadi isu Nasional.

Oleh karena itu persoalan stunting harus betul-betul dikendalikan dengan sebaik-baiknya. Terkait pengendalian stunting, pemerintah memiliki komitmen yang luar bisa dalam hal pengendaliannya, ujarnya. “Ada 8 tahap yang dilakukan dalam pengendalian stunting ini. Salah satunya yaitu komitmen kepala daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi dengan dilaksanakannya, Rencana Aksi Ke Tiga Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) melalui rembuk stunting.

Baca Juga ==>Dorong Pemkab ciptakan Produk Unggulan

Terkait penurunan stunting, H. Sudian Noor berharap adanya komitmen semua pihak agar hasil dari rembuk stunting ini dimuat di dalam RKPD atau Renja SKPD tahun berikutnya.

Sehingga target indikator pembangunan bidang Kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi stunting pada anak dibawah usia 2 tahun dapat tercapai sehingga mampu meningkat derajat kesehatan masyarakat. “Komitmen ini harus didukung sampai ke tingkat pemerintah desa,” tandasnya.

Adapun narasumber pada pertemuan rembuk stunting berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, anggota DPRD Tanbu, Kodim 1022/TNB, Polres Tanbu, Pejabat Pemkab Tanbu, Camat, Kepala Puskesmas, Pengelola Program Gizi, KIA dan Kesling Puskesmas, Kepala Desa, TP PKK, Pamsimas, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainya.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait