Mengaku Polisi, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polda Kalsel

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Anggota Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (kalsel) berhasil mengamankan dua orang pria yang melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Dua orang pelaku penipuan tersebut diketahui bernama Khairul yang mengaku sebagai anggota Polda Kalsel dengan nama IPTU Hendra Saputra SIK dan Riduan seorang yang membuatkan identitas polisi palsu milik khairul.

Bacaan Lainnya

“Saat menjalankan aksinya khairul mengaku bernama IPTU Hendra Saputra SIK, Anggota Polda Kalsel yang bertugas di Ditresnarkoba,” Ucap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho, Rabu (15/5).

AKBP Afebrianto Widhi Nugroho menerangkan dari pengakuan Khairul ia menyewa satu unit mobil Honda Brio warna abu abu nopol DA 7719 C di rental mobil N41la milik Dayat di Komplek Malkon Temon, Banjarmasin Utara dengan perjanjian sewa selama 1 minggu dengan pembayaran sebesar Rp 2.600.000.

Kemudian pada Rabu 01 Mei 2019 pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada Rustam Effendi sebesar Rp 20.000.000, yang mana saat itu pelaku mengakui sebagai anggota Polri dengan memperlihatkan surat surat mobil dan juga identitas diri yang kemudian diketahui palsu.

Pada Kamis 09 Mei 2019 Dayat menghubungi Rustam Effendi mengaku sebagai pemilik sah mobil yang digadaikan tersebut dan memberitahu bahwa mobil tersebut hanya disewa oleh pelaku bahkan pembayaran sewanya sudah macet, membuktikan perkataannya Dayat juga mengatakan bahwa mobil tersebut dilengkapi oleh GPS.

“Untuk menanyakan kebenaran informasi yang didapatnya Rustam effendi pun mencoba menghubungi pelaku namun kontaknya sudah tidak dapat dihubungi lagi dan alamat rumahnya diketahui fiktif,” Terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Merasa dirugikan ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalsel,” Tambahnya.

Menyikapi hal tersebut petugaspun melakukan penyelidikan dan pencarian, hingga pada senin 13 Mei 2019 lalu Unit Ranmor berhasil menangkap tersangka saat berada di Bank BRI Cabang Gambut, Kabupaten Banjar.

Saat pelaku diamankan, petugas menemukan lencana Polri, KTA Polri dan KTP palsu. Menurut keterangan khairul identitas palsu tersebut diolah di sebuah percetakan milik Riduan di Jalan Simpang Belitung, Kota Banjarmasin, yang kemudian membuat Riduan ikut diamankan karena telah membuat suatu identitas tanpa izin dari institusi yang berwenang.

“kami ingatkan kepada masyarakat terutama yang bergerak di bidang usaha percetakan agar tak sembarang membikin suatu kartu tanda pengenal tanpa seizin institusi berwenang,” Tuturnya.

Untuk sementara korban diketahui hanya satu orang, namun Afebrianto mengimbau jika ada masyarakat lain yang pernah dirugikan atas aksi penipuan pelaku maka segera laporkan ke Polda.

Penulis: Krisna
Editor: Wandi
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait