Hanya karena Uang Rp1.000, Penjual Bensin ditebas dan Ditikam

RANTAU, Kalselpos.com – Muhammad Fahruraji (22), seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, dan mengakibatkan korbannya seorang penjual bensin, bernama Supian alias Iyan Tadung (45), mengalami luka tebasan sekaligus luka tusuk di bagian perut, terpaksa diamankan jajaran kepolisian.

Peristiwa yang terjadi di sebuah warung di Dusun Kalampan, Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin itu, memaksa pemuda tersebut, harus mendekam di tahanan Polsek setempat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno melalui Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Indra Wahyu SH, membenarkan telah mengamankan pelaku Muhammad Fahruraji, yang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis Parang dan pisau belati, terhadap korban Supian, warga Dusun Kalampam, Desa Keladan.

Akibat penusukan itu, korban menderita luka berat di tangan kanan, akibat tebasan parang dan luka di bagian perut, kena tusukan belati milik pelaku.

Penganiyaan sendiri terjadi, pada Selasa (7/5) kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, di sebuah warung di Dusun Kalampan, Desa Kaladan.

Awalnya pelaku M Fahrurraji membeli bensin di warung milik korban Supian, dengan membayar Rp9.000, dan korban langsung mengatakan kalau uangnya kurang Rp1.000, tetapi dijawab pelaku hutang dulu. Namun,  korban yang tidak terima dengan jawaban pelaku, justru mengambil parang yang sudah ada di warung miliknya, hingga perkelahian pun tak terelak-kan.

Pada saat perkelahian berlangsung, pelaku Fahrurraji berhasil merebut Parang milik korban dan langsung menebaskan ke arah korban Supian, hingga mengenai tangan kanan. Lantas, pelaku yang belum puas, kembali menusukan sajam jenis Herder miliknya, hingga mengenai perut bagian kanan korban, dan seketika itu juga pelaku buru – buru meninggalkan korbannya, yang tergeletak bersimbah darah.

Tidak berapa lama usai kejadian, pihak kepolisian datang ke tempat terjadinya tindak pidana penganiyaan, sekaligus melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Selanjutnya, begitu mengetahui keberadaan pelaku M Fahrurraji, polisi pun langsung mengamankannya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari atau 2 jam usai kejadian. “Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa parang dan pisau belati jenis Herder, sudah diamankan Polsek CLU guna penyelidikan lebih lanjut, ” ujar Ipda Indra Wahyu.

Hingga berita ini diturunkan, korban Supian dipastikan dirawat di Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin, untuk mendapatkan perawatan.

Penulis: Dillah
Editor: SA Lingga
Penanggung Jawab: SA Lingga

 

Pembaca setia kalselpos.com download aplikasi versi android kami di Play Store 
Aplikasi Kalselpos.com

[smartslider3 slider=5]

Pos terkait