H. Sudian Noor Berharap Pelayanan Joni Bayar Ada di Setiap Kecamatan 

BATULICIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), telah memangkas alur pelayanan administrasi pembayaran retribusi IMB dan HO melalui Inovasi Pojok Mini Pembayaran (Joni Bayar).

Dengan Joni Bayar Ini warga masyarakat yang ada di Kecamatan Simpang Empat tidak perlu lagi mengurus administrasi retribusi ke bank tapi cukup sampai di Kantor Kecamatan Simpang Empat saja.

Bacaan Lainnya

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Simpang Empat, Anindya Risa Destiana, yang juga penggagas ide Joni Bayar, mengatakan, warga masyarakat di Kecamatan Simpang Empat yang ingin mengurus retribusi IMB dan HO dipermudah dengan adanya Joni Bayar ini.

Untuk diketahui, Inovasi Joni Bayar ini merupakan proyek perubahan dari Kasi Pelayanan Umum, Anindya Risa Destiana.

Menurutnya, sebelum adanya Joni Bayar ini, warga masyarakat yang ingin membayar retribusi IMB dan HO menerima surat tanda setor dari kecamatan lalu dibawa ke bank untuk pembayaran. Dan kemudian kembali lagi ke Kantor Camat untuk proses administrasi selanjutnya.

Setelah adanya Joni Bayar ini, retribusi IMB dan HO bisa dibayar di Kantor kecamatan saja tanpa harus ke bank.

“Lebih efektif, efesien, dan hemat waktu tentunya,” sebut Anindya.

Terkait Joni Bayar ini, sambungnya, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat hanya memfasilitasi saja agar pelayanan lebih sederhana.

Karena masyarakat yang datang dengan membawa berkas yang lengkap langsung dilayani oleh petugas Joni Bayar. Pembayaran dilakukan di Kantor Camat dengan sistem gesek tunai.

Diharapkan dengan adanya penyederhanaan alur administrasi retribusi ini masyarakat termotivasi untuk membayar retribusi IMB dan HO sehingga berdampak besar bagi pendapatan daerah.

Keberadaan Joni Bayar ini pun mendapat perhatian dari Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, yang berkunjung ke Kantor Kecamatan Simpang Empat sekaligus melihat secara langsung loket Joni Bayar, Selasa (14/5).

Menurut Bupati, ia sangat mendukung dengan adanya Joni Bayar yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat di Kecamatan Simpang Empat.

“Masyarakat tidak lagi ke bank untuk administrasi retribusi. Tetapi cukup di Kantor Camat saja,” ujar Bupati.

H. Sudian Noor berharap kedepannya pelayanan Joni Bayar ini diperluas ke seluruh kecamatan se Tanah Bumbu.

Penulis: Syahriadi
Editor: Wandi
Penanggung jawab: SA Lingga

Pos terkait